Ketua IPW Bakal Jelaskan Jet Pribadi yang Ditumpangi Brigjen Hendra Dihapadan MKD

| 25 Sep 2022 22:25
Ketua IPW Bakal Jelaskan Jet Pribadi yang Ditumpangi Brigjen Hendra Dihapadan MKD
Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso (Antara)

ERA.id - Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso siap memenuhi undangan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait privat jet yang dipakai Brigjen Pol Hendra, Senin (26/9/20220). 

"Benar jam 11.00 WIB, nanti saya datang. Saya tidak tahu (mengapa diundang), mungkin ada anggota DPR yang telah adukan ke MKD terkait dengan mengutip informasi dari saya mungkin," kata Sugeng di Jakarta, Minggu (25/9/2022). 

Sugeng menuturkan, bahwa ada anggota DPR yang mengutip pernyataan dirinya terkait jet pribadi itu kemudian yang bersangkutan itu dilaporkan ke MKD. 

"Iya itu private jet, kan saya melansir private jet IPW. Kemudian ada anggota DPR, saya rasa Heru Widodo ya dia meminta supaya informasi IPW ditindaklanjuti oleh Polri," katanya.

"Nah apakah itu pernyataan itu dituduh telah melanggar kode etik sehingga ada yang melaporkan. Kan bukan saya yang dilapor, saya hanya sebagai saksi," sambungnya. 

Tentunya, ia menjelaskan kepada para jajaran MKD priharil jet pribadi yang diguanakn oleh Brigjen Hendra tersebut. 

"Ya menjelaskan soal private jet itu digunakan brigjen Hendra Kurnaiwan dan informasinya didanai oleh konsorsium 303. Nah 303 inikan pertama kamaruddin simanjuntak menyebutkan ada RBT itu, jadi itu yang mau saya sampaikan besok," katanya. 

Dikonfirmasi, Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman membenarkan surat surat pemanggilan kepada Ketua IPW Sugeng. 

"Ya benar, beliau kami undang besok di MKD jam 11.00 WIB. Ingat kami undang, bukan kami panggil. Kami memerlukan keterangan beliau sebagai saksi terkait adanya aduan terhadap seorang anggota DPR," kata Habiburokhman. 

Namun, dia enggan merinci siapa anggota DPR yang dilaporkan ke MKD dari masalah jet pribadi ini. "Sesuai dengan pedoman tata beracara MKD, kami belum bisa mengungkapkan substansi perkara yang dilaporkan dan pihak mana saja yang dilaporkan secara detail," ujarnya. 

Undangan terhadap Sugeng itu tertuang dalam surat DPR nomor B/169555/PW.09/09/2022 per tanggal 23 September 2022.

"Bersama ini kami sampaikan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan pada tanggal 22 september 2022 telah menerima pengaduan perihal dugaan pelanggaran etik berupa fitnah terkait pemberitaan di media online tribunnews.com yang berjudul 'Polri Diminta Ungkap 2 Orang yang Diduga sediakan Private Jet untuk Brigjen Hendra Kurniawan' pada tanggal 22 September 2022," demikian isi surat tersebut.

Rekomendasi