Komisi III DPR RI: Penentuan Pengganti Lili Pakai Voting Tertutup

| 28 Sep 2022 11:43
Komisi III DPR RI: Penentuan Pengganti Lili Pakai Voting Tertutup
Lili Pintauli Siregar (Antara)

ERA.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan, penentuan pengganti Lili Pintauli Siregar di kursi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilakukan dengan cara voting tertutup.

Voting dilakukan setelah Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan terhadap dua calon pimpinan KPK pada pukul 14:00 WIB, Rabu (28/9).

"Pemilihannya voting tertutup, untuk menentukan satu dari dua nama," kata Adies kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Berdasaran Surat Presiden (Surpres) yang dikirim ke DPR RI, terdapat dua nama calon pimpinan KPK yaitu Johanes Tanak dan I Nyoman Wara. Keduanya pada 2019 lalu sempat mengikuti uji kelayakan dan kepatuta atau fit and proper test.

Adies mengatakan, pihaknya sengaja kembali melakukan uji kepatutan untuk melihat kesiapan serta visi misi dari dua calon tersebut.

"Jadi hari ini kami ingin melakukan F&P (fit and proper test) terkait kesipan yang bersangkutan, bagaimana dengan kesehatannya, apakah visi dan misinya masih sama dengan yang di sampaikan dulu. Kurang lebih seperti itu," kata Adies.

Sebagai informasi, Lili Pintauli mundur dari jabatannya sebagai salah satu pimpinan KPK pada Juli 2022 lalu. Hengkangnya Lili dari lembaga antirasuah itu dilakukan di tengah kabar dugaan menerima fasilitas dan tiket MotoGP Mandalika dari PT Pertamina (Persero). Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Dewan Pengawas KPK.

Pada 9 September 2022, Istana mengirimkan Surat Presiden tentang pergantian pimpinan KPK.

Rekomendasi