ERA.id - Komisi III DPR RI menetapkan Johanis Tanak sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk masa jabatan 2019-2023. Johanis menggantikan esk Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.
Penetapan itu merupakan hasil voting tertutup yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
"Izinkanlah pimpinan menyimpulkan berdasarkan hasil dari perolehan suara, seleksi calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 sebagai berikut, atas nama Johanis Tanak, terpilih menjadi calon pimpinan KPK masa jabat 2019-2023. Apakah bisa disetujui?" tanya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.
"Setuju," jawab anggota Komisi III DPR RI yang hadir.
Untuk diketahui, berdasarkan surat presiden mengenai pengganti pimpinan KPK. Presiden Jokowi mengirimkan dua nama yaitu Johanes Tanak dan I Nyoman Wara.
Berdasarkan hasil voting, Johanis Tanak mendapatkan 38 suara dan I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara dari total 53 anggota Komisi III DPR RI yang hadir. Ada satu suara tidak sah.
Keputusan Komisi III DPR RI ini akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI untuk ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat.
Sebagai informasi, Lili Pintauli mundur dari jabatannya sebagai salah satu pimpinan KPK pada Juli 2022 lalu. Hengkangnya Lili dari lembaga antirasuah itu dilakukan di tengah kabar dugaan menerima fasilitas dan tiket MotoGP Mandalika dari PT Pertamina (Persero). Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Dewan Pengawas KPK.