Kapolri Jenderal Listyo Sigit Telusuri Uang Brigjen Hendra Sewa Jet Pribadi

| 30 Sep 2022 16:10
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Telusuri Uang Brigjen Hendra Sewa Jet Pribadi
Kapolri Jenderal Listyo SIgit Prabowo (Sachril/ERA.id).

ERA.id - Markas Besar Polri akan melakukan pengusutan terkait isu jet pribadi yang digunakan oleh mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol, Hendra Kurniawan saat melakukan takziyah ke rumah korban Brigadir Yosua Novriansyah Hutabarat atau Brigadir J di Jambii. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menggandeng penyidik dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk mengusut tuntas persoalan tersebut. 

"Saat ini Propam sedang melakukan pemeriksaan bersama-sama Tipikor. jadi nanti akan kita telusuri apa dan dari mana asal uang untuk membayar private jet," kata Listyo saat konferensi pers di kantornya, Jumat (30/09/2022).

Lebih lanjut, ia menuturkan, bahwa proses pengusutan sedang berjalan dan juga melakukan pemeriksaan beberapa saksi soal jet pribadi yang dipakai jenderal bintang satu tersebut. 

"Pemeriksaan-pemeriksaan saat ini sedang kita lakukan terhadap penyelenggara, PT penyelenggara, dan PT yang melakukan penyelenggaraan. Nanti akan kita ungkap," tambahnya.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) berhasil mengidentifikasi jenis private jet yang dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan dan-kawan ketika terbang ke Jambi pada tanggal 11 Juli tersebut, yakni tipe Jet T7-JAB.

Private jet T7-JAB diketahui sering dipakai  oleh Andrew Hidayat, bos PT. MMS Group Indonesia, yang juga mantan narapidana kasus korupsi, dan Yoga Susilo, Direktur Utama PT. Pakarti Putra Sang Fajar dalam penerbangan bisnis Jakarta-Bali.

"Seperti diketahui Andrew Hidayat dan Yoga Susilo adalah pemilik Hotel Pullman Bali. Karenanya, Timsus bentukan Kapolri perlu menelusuri hubungan tali temali antara Kaisar Sambo, dana judi online sebesar Rp155 triliun milik Konsorsium 303, dengan RBT dan Yoga Susilo, dalam kaitan pemberian dukungan kepada pencalonan capres tertentu pada 2024 di mana Irjen Ferdy Sambo ingin menjadi Kapolrinya," katanya.  

Sugeng menegaskan, tak ada alasan bagi timsus Polri atau Bareskrim Polri untuk tidak memproses hukum judi online kelompok Konsorsium 303 dengan transaksi sebesar Rp155 Triliun yang sudah dijejaki oleh PPATK. Termasuk memeriksa RBT dan Yoga Susilo dalam kedudukannya sebagai terduga tokoh bandar besar judi online.

Rekomendasi