Desakan Kapolda Jatim Dicopot Terkait Tragedi Kanjuruhan, Ini Respon Mabes Polri

| 05 Oct 2022 06:25
Desakan Kapolda Jatim Dicopot Terkait Tragedi Kanjuruhan, Ini Respon Mabes Polri
Nanti di Bapak Kapolri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol, Dedi Prasetyo (Antara)

ERA.id - Mabes Polri angkat bicara terkait adanya desakan di media sosial agar Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi, Nico Afinta mundur dari jabatannya. Hal ini buntut dari tragedi Kanjuruhan, Malang.  

"Begini rekan-rekan, tim investigasi yang dibentuk bapak kapolri ini bekerja semuanya berdasarkan fakta hukum. Kita tidak berandai-andai. Tentunya keputusan adalah nanti di Bapak Kapolri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol, Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Malang, Jatim, Selasa (04/10/2022).

Dedi menuturkan, bahwa dalam pengusutan kasus tragedi Kanjuruhan Malang ini berdasakan fakta dan bukti di lapangan. 

Polisi pun telah melakukan pemeriksaan sebanyak enam CCTV di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13 Stadion Kanjuruhan, Malang. Kata dia, keenam CCTV bisa dijadikan sebagai alat bukti untuk menetapkan tersangka atas tragedi ini.

"Kenapa di 6 titik CCTV yang didalami labfor? Karena dari hasil analisa sementara, di sinilah titik jatuhnya korban yang cukup banyak," ujarnya.  

Hingga saat ini, lanjut dia, sudah ada 125 orang dalam tragedi Kanjuruahan Malang. Sedangkan, untuk korban luka sebanyak 467 orang.

Rekomendasi