ERA.id - Dua anggota Ditlantas Polda Papua Barat yang viral karena menjilat kue ulang tahun HUT TNI ke-77, Bripda D dan Bripda F, diduga melanggar etik.
Atas perbuatannya, kedua polantas ini ditahan.
"Polda Papua Barat tetap akan memeriksa dengan tegas kedua orang tersebut oleh Divpropam Polda Papua Barat dengan pelanggaran kode etik sehingga yang bersangkutan hari ini sudah ditahan di sel Papua Barat untuk menjalani proses sesuai hukum yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi dalam keterangannya, Rabu (05/10/2022).
Namun, Adam tak merinci sampai kapan kedua polantas itu ditahan. Dia hanya menambahkan Polda Papua Barat memohon maaf atas kejadian ini.
Adam mengatakan Polda Papua Barat berjanji akan menghukum Bripda D dan Bripda F sesuai aturan yang berlaku. Dia pun menyebut, kue ulang tahun yang dijilat ini tidak diberikan ke institusi TNI.
"Memang kue ini tidak terkirim ke institusi TNI yang ada di Papua Barat," ucapnya.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan ada anggota polisi Polda Papua Barat yang menjilat kue bolu ulang tahun HUT TNI ke-77. Rencananya kue ulang tahun itu akan diserahkan kepada pejabat TNI setempat.
Dari video yang beredar, terlihat tiga anggota polisi yang sedang duduk di bagian tengah dan belakang mobil membawa kue bolu ulang tahun tersebut.
Salah satu diantara mereka menjilat kue ulang tahun. Usai melakukan tindakan tidak terpuji itu anggota Polantas malah tertawa.
Dikonfirmasi, Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono mengatakan, dua polisi tersebut merupakan anggotanya yang berinisial Bripda D dan Bripda F.
"Saya Dirlantas Polda Papua Barat pada saat ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi jajaran TNI atas kejadiannya konten video viral yang dilakukan oleh oknum anggota Polantas Papua Barat yang beredar di media sosial," ujar Raydan dalam video yang diberikan Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol, Adam Erwindi, Rabu (05/10/2022).