Menko PMK Minta Kapolri Usut Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

| 23 Oct 2022 11:41
Menko PMK Minta Kapolri Usut Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

ERA.id - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Pengusutan ini penting untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana di balik kasus tersebut. Permintaan disampaikan mengingat kejadian gangguan ginjal kronis ini sudah mengancam upaya pembangunan SDM, khususnya perlindungan terhadap anak," kata Muhadjir dalam keterangannya dikutip Minggu (23/10/2022).

Muhadjir menerangkan sudah ada lebih dari 100 anak yang meninggal dunia akibat kasus yang hanya terjadi di tiga negara, yakni Indonesia, Gambia, dan Nigeria ini.

Adapun kasus di atas disebabkan karena cemaran zat Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG) pada obat jenis sirop. Di mana bahan baku obat tersebut semuanya masih impor.

"Oleh sebab itu perlu diadakan pelacakan mulai dari asal muasal bahan baku, masuknya ke Indonesia, hingga proses produksi obat-obat yang mengandung kedua zat berbahaya tersebut," ucap Muhadjir.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menemukan 102 obat sirop yang digunakan keluarga pada kasus anak gagal ginjal akut. Budi menerangkan 102 obat tersebut ditemukan dari total 241 pasien gagal ginjal.

"Kita sudah menemukan 102 obat yang ada di lemari keluarga ini, yang jenisnya sirop," jelas Budi Gunadi Sadikin, Jumat (21/10/2022).

Budi menambahkan Presiden Joko Widodo meminta dirinya untuk membuka daftar obat yang dicurigai itu. "Presiden minta pak menkes minta dibuka saja biar tenang dan kita melakukan transparansi ke publik," kata Budi.

Dia pun meminta agar dokter tidak meresepkan 102 obat yang digunakan oleh keluarga kasus gagal ginjal akut pada anak. "Kita minta tidak dijual dulu sementara," kata dia.

Rekomendasi