Anggota Komisi VI DPR Usul Kepala BPOM Dicopot: Sudah 170 Orang Meninggal, Enggak Ada Otaknya Pejabat RI

| 04 Nov 2022 09:25
Anggota Komisi VI DPR Usul Kepala BPOM Dicopot: Sudah 170 Orang Meninggal, Enggak Ada Otaknya Pejabat RI
Ilustrasi obat sirop (shutterstock)

ERA.id - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengusulkan, parlemen memberi rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo untuk mencopot Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito dari jabatannya.

Sebabnya, dia merasa geram BPOM terkesan lepas tanggung jawab soal ratusan kasus gagal ginjal akut pada anak. Sebaliknya, BPOM justru melempar tanggung jawab ke Kementerian Perdagangan.

Hal itu disampaikan Andre dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

"Kalau memang ternyata the untouchable BPOM ini salah, kita rekomendasiin sama Jokowi, ganti itu kepala BPOM gitu lho," kata Andre.

Dia lantas menyinggung kasus kematian akibat gagal ginjal akut yang mencapai sekitar 170 kasus. Jumlah itu menurutnya, menjadi bukti tidak adanya tanggung jawab dari lembaga dan kementerian terkait mengenai penyakit tersebut.

"Ini sudah 170 orang yang meninggal. Enggak ada otaknya pejabat Republik Indonesia enggak tanggung jawab soal itu," tegas Andre sambil menggebrak meja.

Oleh karenanya, politisi Partai Gerindra itu mengusulkan agar dibuat rapat gabungan antara Komisi VI DPR RI yang menjadi mitra kerja Kementerian Perdagangan dengan Komisi IX DPR RI yang merupakan mitra kerja Kementerian Kesehatan dan BPOM.

Tujuannya untuk mengurai benang kusut atas timbulnya kasus gagal ginjal akut yang sebagian besar disebabkan oleh obat sirop yang menggandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang.

"Saya usulkan kepada pimpinan, kalau bisa kita rapat gabungan, kita minta izin ke pimpinan DPR, kita rapat gabungan dengan Komisi IX," kata Andre.

"Kita undang Kementerian Kesehatan, kita undang Kementerian Perdagangan, kita undang kepala BPOM, kalau perlu BPKN kita hadirkan. Kita usut tuntas, kita bongkar di sana," tegasnya.

Jika nantinya dalam rapat gabungan terbukti BPOM melakukan kelalaian, maka parlemen tidak hanya merekomendasikan untuk mencopt kepala lembaga saja, tetapi juga melakukan reformasi terhadap BPOM.

"Kalau memang BPOM yang salah, kita minta reformasi BPOM," ucapnya.

Rekomendasi