Kamaruddin: Patut Diduga Putri Candrawathi Nafsu dan Ingin Memperkosa Brigadir J

| 24 Oct 2022 17:13
Kamaruddin: Patut Diduga Putri Candrawathi Nafsu dan Ingin Memperkosa Brigadir J
Putri Candrawathi (ERA.id)

ERA.id - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, Putri Candrawathi adalah otak dari pembunuhan berencana ke kliennya ini.

"Putri, Putri Candrawathi (otak dari pembunuhan Brigadir J)," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (24/10/2022).

Ia menjelaskan, bahwa Putri ini memang suka dengan Brigadri J. Bahkan, Istri Ferdy Sambo ini kerap memberikan hadiah berupa barang atau uang ke yang bersangkutan.

Saking sukanya, Kamaruddin menyebut Putri berkeinginan untuk memperkosa Brigadir J. "Kemudian patut diduga dia bernafsu atau berkeinginan memperkosa Brigadir Yosua," ucapnya.

Saat itu, ketika di Magelang, Jawa Tengah, Putri menyuruh Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) untuk memanggil Yosua. Yosua pun menghadap dan masuk ke kamar Putri.

Dia menerangkan, Putri curhat ke Brigadir J selama 15 menit di dalam kamar dan isi curhatannya itu bahwa Putri ingin 'dilayani' oleh Yosua. 

"Kemudian diduga malam hari itu karena Yosua tidak mau melayani nafsunya, dia menelpon suaminya dan menyebut Yosua kurang ajar (melakukan pelecehan seksual)," katanya.

Lalu, Putri merencanakan melakukan aksi pembunuhan terhadap Brigadri J. Ketika di rumah pribadi Ferdy Sambo di kawasan Saguling, Jakarta Selatan (Jaksel), Bripka RR diminta untuk membunuh Yosua dengan imbalan miliaran rupiah. 

Namun, Bripka RR menolak. Ferdy Sambo dan Putri lalu menyuruh Bripka RR untuk memanggil Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

"Kemudian setelah naik ke lantai 3 Bharada E, baru dia diminta untuk membunuh dan diiming-imingi uang miliaran dan handphone. Kemudian Bharada E menyanggupi (menembak Brigadir J)," ucap Kamaruddin.

Skenario pembunuhan pun dibuat dan Brigadir J direncanakan dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jaksel.

ERA mencoba mengkonfirmasi ucapan Kamaruddin ke pengacara Putri Candrawathi. Baik Febri Diansyah, Arman Hanis, dan Rasamala Aritonang tak merespon saat dimintai tanggapan.

Rekomendasi