Polisi Periksa Kapten Kapal Cantika Express 77 untuk Ungkap Kebakaran

| 26 Oct 2022 21:25
Polisi Periksa Kapten Kapal Cantika Express 77 untuk Ungkap Kebakaran
Dok. Petugas SAR membawa kantong jenasah berisi jasad korban kapal cepat Cantika Express 77 (Antara)

ERA.id - Tim Gabungan Polda NTT memeriksa Kapten Kapal, Wakil Kapten, dan Kepala Kamar Mesin (KKM) Cantika Express 77 untuk mengungkap penyebab terbakarnya kapal itu sehingga 18 orang meninggal dunia.

Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma dikonfirmasi di Kupang, Rabu malam, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan Penyidik Dit Reskrimum Polda NTT.

“Benar tadi baru diperiksa, kapten kapal, wakil kapten kapal, dan kepala kamar mesin. Selain itu ada tujuh penumpang kapal tersebut yang diperiksa,” katanya dikutip dari Antara.

Pria yang biasa disapa Johny itu menjelaskan ketiganya baru diperiksa untuk diambil keterangan sebagai saksi terlebih dahulu terkait kejadian tersebut.

Ia mengatakan saat ini masih pada tahap penyelidikan terkait kasus kebakaran Kapal Cantika Express 77.

"Ini baru tahap penyelidikan. Kalau sudah penyidikan baru bisa ditahan apabila memenuhi unsur-unsur pidana," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Kombes Pol Patar Silalahi,yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa pihaknya sudah mendatangkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Denpasar, Bali untuk melakukan olah TKP.

"Tim Labfor langsung ke TKP di Naikliu guna melakukan olah TKP kapal yang terbakar," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kapal Cantika Express 77 rute Kupang-Alor, NTT, terbakar saat sedang berlayar menuju Alor pada Senin (24/10).

Kapal yang memuat ratusan penumpang dan 10 anak buah kapal (ABK) dengan muatan 1 ton itu terbakar pada posisi 9•27’43.5”S 123•46’20.90E atau di dekat perairan Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang.

Berdasarkan informasi, SAR Kupang sudah menemukan 18 orang meninggal dunia akibat Kapal Cantika Express 77 terbakar

Rekomendasi