Badan Perlindungan Konsumen Buka Posko Aduan Soal Gagal Ginjal Hari Ini

| 04 Nov 2022 10:11
Badan Perlindungan Konsumen Buka Posko Aduan Soal Gagal Ginjal Hari Ini
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) akan membuka posko pengaduan bagi konsumen yang merasa dirugikan dengan obat sirop untuk anak. Pembukaan posko pengaduan akan dimulai pada 4 November 2022.

Hal itu menindaklanjuti kesimpulan rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI terkait peredaran obat sirop yang menjadi penyebab utama munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Besok (Jumat, 4 November 2022), kita akan buka (posko pengaduan). Tadinya harus pagi ini, tapi kita reschedule, karena tadi ada rapat di sini," ujar Kepala BPKN Rizal E. Halim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Dia mengatakan, posko pengaduan akan dibuka secara fisik maupun daring. Untuk posko pengaduan fisik, BPKN akan langsung terjun ke tujuh provinsi yang tercatat memiliki kasus gagal ginjal akut yang tinggi.

Termasuk di Kantor BPKN, Jalan Jambu Nomor 32, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

"BPKN akan turun ke lapangan, ke titik-titik kejadian (kasus gagal ginjal akut) ini terjadi. Tadi akan ada tujuh provinsi, dengan 178 korban jiwa," kata Rizal.

Sementara untuk posko pengaduan secara daring, BPKN akan memanfaatkan seluruh platform media sosial. Sehingga masyarakat lebih mudah menyampaikan pengaduan.

"Kalau (posko) online kita akan buka di seluruh media sosial yang kita miliki, ada Instagram, Twitter, Facebook, TikTok kita akan buka di situ untuk posko pengaduan khusus kasus gagal ginjal akut," ucapnya.

Rizal mengatakan, melalui posko pengaduan itu, BPKN akan memberikan pendampingan advokasi kepada masyarakat yang merasa dirugikan dengan peredaran obat sirop.

Dia menjelaskan, advokasi itu diatur pada Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, di mana konsumen yang dirugikan bisa mendapatkan ganti rugi materi dari pelaku usaha atau produsen.

"Kita, BPKN, akan melakukan pendampingan pada sisi bidang perlindungan konsumennya," kata Rizal.

Dia menambahkan, bantuan hukum dari BPKN bakal diberikan pada konsumen yang sedang dalam perawatan, hingga yang meninggal dunia.

"Pendampingan yang maksimal bagi seluruh konsumen atau korban, baik yang dalam masa perawatan, maupun yang sudah meninggal," ucapnya.

Berdarkan data per 1 November 2022, tercatat sebanyak 325 kasus gagal ginjal akut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 178 orang meninggal dunia.

Kementerian Kesehatan menyampaikan, banyaknya kasus gagal ginjal akut khususnya pada anak usia di bawah lima tahun ini disebabkan karena obat sirop yang menggandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang.

Rekomendasi