Polda Metro soal Eks Kapolsek Pinang Diduga Perkosa Wanita: Temuan Sementara Hubungan Didasarkan Suka Sama Suka

| 17 Nov 2022 12:51
Polda Metro soal Eks Kapolsek Pinang Diduga Perkosa Wanita: Temuan Sementara Hubungan Didasarkan Suka Sama Suka
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Antara)

ERA.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan penelusuran soal betul tidaknya eks Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril diduga melakukan pemerkosaan masih didalami.

Hasil pemeriksaan sementara, Zulpan menerangkan hubungan badan yang dilakukan antara korban dengan Tapril dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara ya, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan adanya suka sama suka," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Zulpan menambahkan korban mendapatkan imbalan usai melakukan hubungan badan dengan Tapril. Namun, dia tak merinci Tapril dan korban sudah berapa kali melakukan hubungan intim. Meski begitu, Zulpan mengatakan tindakan itu tidaklah benar.

"Karena di dalam setiap habis hubungan itu, si perempuan ini mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan kapolsek itu ya," ucapnya.

Lebih lanjut, Zulpan menerangkan pengkajian lebih dalam masih harus dilakukan. Terkait dugaan pelanggaran Iptu Tapril juga masih didalami.

"Belum kan baru selesai diperiksa, nanti dari Bidang Provos merekomendasikan kepada Waprof untuk menindaklanjuti apakah sidang disiplin atau kode etik," ujar Zulpan.

Sebelumnya, mantan Iptu M Tapril viral di media sosial karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.

RD (31), selaku korban mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan tindak lanjut atas peristiwa yang dialaminya, Selasa (15/11). RD pun meminta pejabat Polda Metro Jaya agar dapat memecat Tapril. 

"Dipecat dong, jangan cuma di Yanma. Di Yanma dia masih bisa pakai seragam Polri, seragam Polri itu seragam mulia, pelayan yang baik," kata RD kepada wartawan.

Rekomendasi