Penyidik Polres Jaksel Baru Bisa Periksa Bripka RR hingga Bharada E Setelah 6 Hari Kejadian Brigadir J

| 21 Nov 2022 18:14
Penyidik Polres Jaksel Baru Bisa Periksa Bripka RR hingga Bharada E Setelah 6 Hari Kejadian Brigadir J
Ketiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (Sachril Agustin Berutu/Era)

ERA.id - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit mengatakan pihaknya baru dapat memeriksa terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada Kamis (14/07) lalu di Bareskrim Polri, Jakarta.

Tiga orang yang diperiksa itu adalah Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) Bharada Richard Eliezer (Bharada E), dan Kuat Ma'ruf. Diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, Jumat (08/07) lalu.

"Tanggal 14 (Juli) di Bareskrim, itu tim penyidik melakukan pemeriksaan di Bareskrim," kata Ridwan saat menjadi saksi di persidangan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf, Bripka RR, dan Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11/2022).

Ridwan tak mau menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan ke Bharada E. Dia hanya mengatakan Bharada E mengaku bahwa Yosua tewas karena baku tembak.

Sementara untuk Bripka RR, sambungnya, mengaku masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo usai mendengar ada teriakan minta tolong.

"RR juga sama, Yang Mulia (mengaku Yosua tewas karena baku tembak). Pada saat itu dia dipanggil ada teriakan minta tolong, dia dari garasi, kemudian dia menuju ke area dapur dan dia melihat yosua sudah mengacungkan senpinya (senjata api)," jelasnya.

Ridwan mengatakan Kuat Ma'ruf mengaku tidak melihat langsung peristiwa tembak menembak itu. Kepada penyidik, Kuat mengaku berada di lantai dua rumah dinas Ferdy Sambo.

Rekomendasi