Dua Kali Bripka RR Tolak Perintah Sambo: Pertama soal Tembak Yosua, Kedua Saat Diperintah Cek HP Korban

| 13 Dec 2022 19:43
Dua Kali Bripka RR Tolak Perintah Sambo: Pertama soal Tembak Yosua, Kedua Saat Diperintah Cek HP Korban
Bripka RR (Tangkapan layar)

ERA.id - Bharada Richard Eliezer (Bharada E) mengatakan mantan atasannya yang merupakan eks Kadiv Propam Polri menyuruh Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) untuk mengecek handphone Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), usai Brigadir J dibunuh.

Richard menyampaikan hal ini saat jadi saksi di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/12/2022).

"Jadi pada saat itu Pak FS pakai sarung tangan hitam. Baru habis ditembakkan, diletakkan. Berdiri Pak FS terus berjalan ke arah kami Yang Mulia terus teriak 'kalian tidak bisa jaga Ibu'. Pas lewat di belakang saya ketemu Bang Ricky, Pak FS bilang 'Kau cek itu HP-nya (Yosua)'. Baru langsung jalan keluar Yang Mulia," kata Richard.

Jaksa penuntut umum (JPU) juga ikut menanyakan terkait kesaksian Bharada E perihal perintah Sambo untuk mengecek handphone Yosua. JPU awalnya bertanya siapa yang disuruh Ferdy Sambo untuk mengecek handphone korban.

Richard menjawab Bripka RR yang diperintah untuk mengecek handphone almarhum. Namun, sambungnya, Ricky tak menjalankan perintah Sambo ini.

"Terus dia sempat mengatakan periksa, kau periksa, kau cek itu HP-nya si almarhum. Itu siapa yang disuruh?," tanya jaksa.

"Bang Ricky, Bapak. Karena (Ferdy Sambo) sudah lewat ke saya, saya dekat ke Bang Ricky," jawab Richard.

"Terus kemudian kau lihat nggak Ricky mengecek?," tanya jaksa.

"Nggak ada, Pak," jawab Bharada E.

"Nggak ada. Jadi tidak dicek?," tanya JPU kembali.

"Tidak dicek. Sampai Bang Romer (ajudan Ferdy Sambo lainnya) masuk, nggak dicek," ucap Richard.

Diketahui, Bripka RR, yang juga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, menolak saat diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Hal ini terungkap dalam dakwaan yang dibacakan JPU di PN Jaksel pada Senin (17/10). Perintah Ferdy Sambo itu disampaikan di rumahnya di kawasan Saguling, Jakarta Selatan.

Awalnya, Ferdy Sambo memberi tahu mengenai kejadian pelecehan yang dialami oleh Putri Candrawathi. Kemudian, Mantan Kadiv Propam itu bertanya kepada RR mengenai kesiapannya untuk menembak Brigadir J. 

"Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo meminta kepada saksi Ricky Rizal Wibowo dengan berkata 'kamu berani nggak tembak Dia (Yosua)?'. Dijawab oleh saksi Ricky Rizal Wibowo 'tidak berani Pak, karena saya nggak kuat mentalnya Pak'," kata JPU membacakan dakwaan.

Rekomendasi