Laksamana Yudo: Jadi Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Tidak Digaji, Hanya Dapat Tunjangan

| 13 Dec 2022 14:17
Laksamana Yudo: Jadi Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Tidak Digaji, Hanya Dapat Tunjangan
Deddy Corbuzier.

ERA.id - Laksamana Yudo Margono menyebut, artis Deddy Corbuzier tidak mendapatkan gaji, melainkan hanya tunjangan, setelah memperoleh pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat.

Menurutnya, tunjungan tersebut merupakan hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi seseorang yang memperoleh pangkat tituler.

"Kalau sesuai ketentuan ada kalau tituler. Kalau sudah sah tituler, memang ada berupa tunjangan, bukan gaji. Tapi tunjangan," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Selain itu, menurutnya, Deddy tak wajib setiap hari berkantor di salah satu unit dalam struktur TNI. Seseorang yang mendapatkan pangkat tituler, hanya berkantor jika dibutuhkan saja.

"Tergentung kebutuhan. Apakah digunakan pas lagi apa," kata Yudo.

Calon panglima TNI itu berharap, Deddy harus mampu menjaga nama baik dan kemajuan bagi TNI setelah memperoleh pangkat Letkol Tituler.

"Harus membawa kemajuan nama baik TNI, bahwa kemajuan TNI kan banyak. Semua professional. Mereka harus membawa kemajuan TNI," ucapnya.

Sebelumnya, Deddy Corbuzier dalam akun Instagramnya mengaku diberi pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo Subianto.

Dia mengatakan pangkat tersebut disahkan juga oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Juru bicara Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, dasar hukum pemberian pangkat kepada Deddy Corbuzier yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.

Menurut PP tersebut, pangkat tituler merupakan salah satu pangkat TNI khusus selain pangkat lokal. Adapun alasan pemberian pangkat tersebut kepada Deddy adalah karena kemampuannya dalam komunikasi di media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan.

"Deddy diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI, yakni kapasitas komunikasi di sosial media, kemampuan, dan 'performance' DC tersebut akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI," kata Dahnil ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (10/12/2022).

Rekomendasi