ERA.id - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang menggelar sidak pengawasan keamanan pangan terpadu akhir tahun di dua lokasi yakni Pasar Saraswati dan Pasar Plaza Baru, Kecamatan Ciledug.
Kepala DKP Kota Tangerang, Abduh Surahman menyampaikan ada kurang lebih 261 sampel bahan pangan yang diambil, dari 261 sampel tersebut, 16 dinyatakan positif mengandung zat berbahaya.
“Untuk bahan perikanan terpapar formalin, jumlahnya satu sampel yakni ikan Tuna Marlin. Kemudian dari pertanian ada dua sayuran mengandung residu pestisida, makanya untuk amannya sebelum dikonsumsi supaya dicuci terlebih dahulu,” ujarnya usai pemeriksaan, Kamis (15/12/2022).
Abduh mengatakan,untuk panganan olahan juga ditemukan bahan mengandung formalin sebanyak empat sampel, kemudian ada bahan pangan mengandung boraks sebanyak 1 sampel.
“Terus kemudian ada Metalin Blue yakni pewarna makanan ada lima. Selain itu, masih ada tiga kemasan yang positif kedaluwarsa, jadi kita minta untuk tidak dijual lagi,” ungkapnya.
Abduh menjelaskan, untuk pedagang yang terbukti melakukan kecurangan baik dengan sengaja maupun tanpa sengaja kemudian diberikan surat teguran.
“Termasuk ikan tuna yang terpapar formalin kita sita, dan tentunya kegiatan ini akan terus kita lakukan terus-menerus yang sebelumnya sering dilakukan di Pasar Anyar Alhamdulillah sekarang jumlah yang ditemukan zat berbahaya jauh lebih berkurang," katanya.
“Kalau sekarang rata-rata di bawah lima, itu pun kebanyakan residu pestisida. Kalau ini kita lakukan berkala di sini, maka InsyaAllah pedagang akan lebih sadar untuk menjual produk yang lebih aman,” ucapnya.
Sementara, penjual ikan Tuna Marlin di Pasar Sarawasti, NA menambahkan, dirinya mendapatkan ikan tersebut dari Muara Angke, Jakarta dan mengaku tidak mengetahuinya.
Namun dia pun pada akhirnya hanya bisa pasrah dan menurut imbauan petugas agar tidak lagi menjual ikan mengadung zat berbahaya tersebut. “Iya pak, kita juga enggak tau,” tambahnya.