ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo mengungkapkan dirinya sempat membohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kematian Yosua.
Sambo mengatakan Kapolri sempat mempercayai skenarionya, yakni Yosua tewas karena baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (08/07) lalu.
Mantan Kadiv Propam Polri ini mengungkapkan hal tersebut saat jadi saksi di persidangan terdakwa obstruction of justice kasus kematian Brigadir J, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (22/12/2022).
"Tadi saudara sampaikan bahwa ada menghadap dengan pimpinan Polri ya, pada saat proses terjadinya perkara ini. apakah benar saudara menghadap pimpinan Polri atau saudara dipanggil oleh pimpinan Polri?," tanya penasihat hukum Baiquni Wibowo.
"Saya menghadap untuk menjelaskan cerita yang tidak benar itu," jawab Sambo.
"Apakah pada saat saudara menjelaskan, Kapolri percaya waktu itu?," tanya lagi. penasihat hukum Baiquni.
"Iya percaya," ucap Sambo.
Sebelumnya, viral di media sosial wawancara Kapolri yang mengaku telah dibohongi Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Wawancara Listyo di salah satu program stasiun televisi ini diunggah akun TikTok @dioysius. Awalnya, Listyo mengaku dekat dengan Ferdy Sambo hanya karena jabatan dan tugas dari seseorang yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Listyo membenarkan Ferdy Sambo terlibat di kasus pembunuhan Brigadir J. Dia menerangkan Ferdy Sambo harus bertanggungjawab karena telah membunuh Brigadir J.
"Ya termasuk saya juga di awal, dibohongi. Tapi saya sampaikan kepada yang bersangkutan untuk bicara jujur pada saat itu, dia menyampaikan bahwa faktanya seperti itu," kata Listyo dilihat ERA di akun TikTok @dioysius, Selasa (20/9).
Kapolri pun mengatakan dirinya bertanya hingga lima kali ke Ferdy Sambo dari kasus Brigadir J ini. Namun, sambungnya, mantan Kadiv Propam Polri ini tak juga jujur.
"Saya tanya berkali-kali mungkin sampai 5 kali, sampai terakhir pada saat mau kita patsuskan, ya dia masih mempertahankan. Walaupun itu sudah banyak keterangan-keterangan yang kemudian kita dapatkan yang berubah ya," katanya.
"Termasuk (Bharada) RE, termasuk saudara yang lain-lain, Kuat, dan sebagainya, dia tetap mempertahankan gitu. Jadi saya kira itu sudah menjadi pilihan yang bersangkutan. Jadi ya, kita harus tindak tegas," ungkap Listyo.