Jadi Saksi Meringankan, Romo Magnis: Bharada E Tak Punya Waktu Berunding Saat Diperintah Sambo

| 26 Dec 2022 13:35
Jadi Saksi Meringankan, Romo Magnis: Bharada E Tak Punya Waktu Berunding Saat Diperintah Sambo
Romo Magnis Suseno (Tangkapan layar)

ERA.id - Guru Besar Filsafat Moral, Romo Franz Magnis-Suseno menjelaskan manusia memiliki suara hati dalam mengambil keputusan atau situasi tertentu.

Contoh kecil, kata dia, seperti ketika menemukan dompet di restoran. Seseorang bisa akan berpikir "mendapat rezeki" atau "uang di dompet ini bukan hak saya, akan saya kembalikan" ketika mengalami situasi tersebut.

"Dalam setiap situasi orang punya itu. Nah suara hati dipengaruhi oleh kesadaran-kesadaran," kata Romo Franz saat jadi saksi di sidang Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Romo Franz menambahkan manusia bisa akan menghadapi situasi berat, misalnya diperintah untuk membunuh orang. Pada situasi seperti ini, sambungnya, suara hati manusia akan menjadi bingung.

Merujuk pada kasus Bharada E yang diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J, Romo Franz menjelaskan Richard bisa saja menjalankan perintah itu karena tak punya waktu untuk berunding terlebih dahulu.

Selain itu, Richard mau menjalankan perintah itu merasa terancam dan juga karena nalurinya sebagai anggota polisi, yakni melaksanakan perintah atasannya.

Namun usai pembunuhan itu dilakukan, Richard akan merasa bersalah.

"Dan bisa saja belakangan, sehari kemudian, sepuluh hari kemudian, dia menyadari 'kok aku buat seperti itu?'. Dalam etika dikatakan, itu tidak berarti bahwa sebelumnya pada saat dia bertindak, dia secara moral bersalah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Romo Franz mengatakan Richard mengalami dilema moral ketika mendapatkan perintah untuk membunuh. Sesuai ajaran agama, Richard telah berdosa.

"Katakan saja saya mau memakai kata agama, dalam pandangan Tuhan, dia tidak akan dianggap dia sebagai pendosa besar karena Tuhan juga tahu manusia bisa bingung," kata Romo Franz.

Rekomendasi