MUI Pusat Sebut Es Krim Mixue Masih Proses Sertifikasi Halal

| 30 Dec 2022 09:16
MUI Pusat Sebut Es Krim Mixue Masih Proses Sertifikasi Halal
Gerai eks krim Mixue (Instagram @mixueindonesia)

ERA.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, Asrorun Niam Soleh mengatakan, bahwa produk es krim Mixue masih dalam proses sertifikasi kehalalan. 

"Mixue sedang dalam proses sertifikasi MUI," kata Asrorun Niam Soleh di kantor Majelis Ulama Indonesia Jalan Proklamasi Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022). 

Niam menjelaskan, bahwa produk Mixeu saat ini sedang dalam proses pemeriksaan dan auditor oleh lembaga pemberi halal atau LPH itu sendiri. 

"Jadi tahapannya dia sedang dalam proses pemeriksaan di LPH, membutuhkan kelengkapan dokumen yang sekarang ditunggu LPH, setelah selesai nanti akan dibawa ke MUI untuk ditetapkan kehalalanya," katanya.

Namun, kata dia, sejuah ini berkas tersebut belum masuk ke MUI untuk disidangkan oleh komisi fatwa. 

"Karena masih sedang dalam proses pemeriksaan. Kalau masih dalam proses ini yang ada beberapa kemungkinan A atau B yang pasti adalah masih belum jelas kehalalannyabkarena kita belum tahu," katanya. 

Sebelumnya, laman linimisa @mixueindonesia pada 27 Juli 2022, menyebutkan, bahwa pruks es krim Mixeu belum memilik sertfikasi halal dari MUI. 

Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat Halal.

Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan.

Namun kami sangat mengapresiasi individu maupun organisasi yang menyebarkan Informasi sebenarnya dan mendukung Mixue dalam pengurusan sertifikasi kehalalan.

Mixue sudah mengurus sertifikat halal sejak tahun 2021 awal, namun memang belum selesai.

Mengapa sudah demikian lama tapi belum selesai?

1. 90% bahan baku Mixue diimpor dari Negeri Tiongkok Mayoritas bahan baku Mixue di Indonesia saat ini diproduksi di Pabrik Mixue yang berstandar Internasional di Tiongkok. Sehingga proses konsultasi sertifikasi halal kami pada saat itu diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu.

2. Sumber bahan baku tidak terpusat seluruhnya di satu kota Proses sertifikasi halal tidak hanya mengenai komposisi, namun juga termasuk sumber bahan baku dan proses yang dilalui.

3. Pandemi Covid-19 dan lockdown

Pandemi Covid-19 dua tahun terakhir ini cukup buruk dan berulang kali mengakibatkan adanya kebijakan lockdown di berbagai negara, termasuk Tiongkok, menyebabkan sangat terhambatnya proses pengurusan.

Rekomendasi