ERA.id - Presiden Joko Widodo menegaskan status Pandemi COVID-19 tetap diberlakukan meski PPKM telah resmi dicabut.
Selain itu juga, Jokowi mengatakan pandemi belum berakhir sepenuhnya.
"Untuk status kedaruratan blum dicabut karena pandemi belum berakhir sepenuhnya dan pandemi ini sifatnya bukan per negara tapi dunia," jelas Jokowi pada Jumat (30/12/2022).
"Sehingga status kedaruratan kesehatan tetap dipertahankan mengikuti status public health emergency of international concern, bukan kita," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini diumumkan Jokowi melalui konferensi persnya yang disiarkan dalam Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat (30/12/2022).
Dia mengatakan pencabutan PPKM tersebut sudah dikaji selama lebih dari 10 bulan.
Mantan Gubernur DKI itu mengatakan dengan dicabutnya PPKM tersebut maka tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.
"Pemerintah memutuskan mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi mendagri. Jadi tidak ada lagi pembatasan," jelas Jokowi.
Meski demikian, dia mengingatkan masyarakat waspada terhadap resiko penularan COVID-19.