ERA.id - Polisi telah berhasil mengidentifikasi mayat wanita yang diduga korban mutilasi ditemukan di dalam kontrakan di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Mayat itu Angela Hindriati.
"Mengindikasikan bahwa korban adalah firmed, atas nama Angela Hindriati (berusia) 54 tahun," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Hengki menjelaskan identitas korban berhasil diketahui berdasarkan pemeriksaan DNA forensik. Dia menerangkan kasus mutilasi ini masih dalam penelusuran.
Pemeriksaan terhadap tersangka, Ecky Listiyanto (34), sambungnya, juga masih dilakukan. Perwira menengah Polri ini mengatakan penyidik bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) dan psikiatri forensik untuk mengungkap kasus ini.
"Team penyidik resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisa terkait motif (pelaku) dan lain sebagainya," ucapnya.
Sebelumnya, autopsi ke korban mutilasi yang ditemukan di dalam kontrakan di kawasan Tambun Selatan masih dilakukan. Dugaan sementara, korban dimutasi Ecky Listiyanto dengan memakai gergaji listrik.
"Jadi masih kita teliti sampai sekarang memang ada beberapa hal yang identik dengan hasil penyelidikan kita, misalnya bahwa ini tidak dipotong dengan menggunakan golok. Ternyata benar dari kedokteran forensik awal kemarin kita lihat memang bentukannya bergerigi. informasinya hasil penyelidikan kita dipotong menggunakan gergaji listrik," kata Hery kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022).
Di tempat yang sama, Kombes Hengki Haryadi menambahkan Ecky Listiyanto ditangkap bersama seorang wanita. Hengki menjelaskan Ecky tidak ditangkap di dalam kontrakan.
Kata dia, pelaku juga ditangkap ketika akan mencoba kabur.
"Jadi pada saat kita geledah (kontrakan Ecky) nggak ada itu tersangkanya, tapi pada saat kita keluar kita temukan di dalam ada jenazah. Tim keluar dari kos-kosan ada mobil yang datang tapi kabur, langsung kita kejar. Kita kejar akhirnya didapati beberapa orang termasuk tersangka, ada wanitanya juga," ujarnya.