ERA.id - Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso menilai keterangan Ferdy Sambo tentang senjata api Brigadir J, berbeda dengan kesaksian Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
Awalnya, Sambo membenarkan dirinya mengambil senjata Yosua saat peristiwa penembakan di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022), atau usai Bharada E menembak Brigadir J.
Senjata api korban diambil dan ditembakkan ke dinding agar terlihat seperti peristiwa baku tembak.
"Selanjutnya saudara tadi menerangkan bahwa 'saya menembak dengan Senjata yang ada di pinggang Yosua', betul?" tanya Wahyu ke Sambo saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
"Demikian Yang Mulia," jawab Sambo.
Wahyu pun menjelaskan keterangan Richard dan Ricky pada persidangan lalu. Berdasarkan kesaksian Ricky, Wahyu menerangkan terdakwa ini mengamankan senjata api Yosua dari Magelang. Senpi Yosua ini ditaruh di dashboard mobil.
Bripka RR pun, sambungnya, menyampaikan jika Yosua menanyakan keberadaan senjatanya dan dijawab terdakwa bahwa senpi itu ada di dashboard mobil. Mengenai hal itu, Ferdy Sambo mengaku tidak tahu, bila Bripka RR mengamankan senpi Yosua.
"Dan Ricky Rizal sendiri juga menyampaikan bahwa korban sempat menanyakan senjatanya 'bagaimana Bang?' (Kata Ricky) 'oh sudah saya amankan, itu ada di mobil depan'. Tapi kemudian saudara sekarang menerangkan bahwa senjata itu ada di pinggang dari korban, pada saat penembakan. Bisa saudara terangkan?" tanya Wahyu.
"Yang saya ketahui seperti itu Yang Mulia. Saya tidak mendapatkan informasi bahwa senjata itu sudah diamankan oleh Ricky di Magelang, Yang Mulia. Seingat saya, senjata itu ada di pinggangnya, kemudian saya refleks untuk mengambil senjata itu dan menembakkan ke dinding," jawab Sambo.
Wahyu menilai keterangan Ferdy Sambo janggal dan menanyakan kapan Yosua mengambil senjatanya. Sebab berdasarkan keterangan Richard, terdakwa ini mengaku jika Sambo memerintahkannya untuk mengambil senpi Yosua saat di rumah Saguling.
Sambo pun menjawab bahwa dirinya tak memerintahkan Richard untuk mengamankan senpi Yosua. Terdakwa ini juga tak tahu kapan Brigadir J mengambil senjatanya. "Saya tidak mengetahui kapan Yosua mengambil itu, Yang Mulia," ucap Sambo.
"Saudara tidak mengetahui kapan Yosua mengambil senjata itu. Padahal saudara Richard di persidangan menerangkan bahwa saudara memerintahkan untuk mengambil senjatanya korban pada saat di rumah Saguling, dan tadi saudara sudah membantah hal itu. Saya tidak tahu saudara tidak mengatakan begitu. Makanya, ada hal yang mungkin saudara terangkan sangat berbeda dengan keterangan terdakwa lain di persidangan ini. Bisa saudara jelaskan?" tanya Wahyu
"Saya sudah sampaikan Yang Mulia, terkait pengamanan senjata di Magelang itu saya tidak mendapat informasi. Saya juga tidak meminta keterangan, saya juga tidak meminta senjata itu dari Richard waktu itu, Yang Mulia," jawab Ferdy Sambo.