ERA.id - Pengadilan Iran menjatuhi hukuman 10 tahun penjara terhadap pasangan muda lantaran video menarinya di depan tugu alun-alun Kota Tehran viral.
Aksi menari tersebut dianggap sebagai simbol pembangkangan terhadap Pemerintah Iran.
Dikutip dari Arab News pada Rabu (1/2/2023), Astiyazh Haghighi dan tunangannya bernama Amir Mohammad Ahmadi yang berumur 20 tahunan tersebut, ditahan sejak November lalu lantaran video menarinya di depan Menara Azadi viral.
Dalam video itu, Haghighi tidak menggunakan jilbab yang diwajibkan oleh pemerintah. Selain itu juga perempuan di Iran dilarang menari di tempat umum, apalagi dengan seorang laki-laki.
Berdasarkan keterangan Aktivis HAM asal AS, pengadilan menghukum keduanya 10 tahun dan 6 bulan penjara serta dilarang menggunakan internet dan meninggalkan Iran.
Menurut hakim, pasangan yang merupakan selebgram populer itu dihukum karena mengganggu keamanan nasional serta melakukan prostitusi.
Pihak keluarga juga menyatakan kedua pasangan itu tak didampingi oleh pengacara selama proses peradilan.