Timbun Puluhan Ribu Liter Minyakita, Toko di Kendal Terancam Dicabut Usahanya

| 09 Feb 2023 17:45
Timbun Puluhan Ribu Liter Minyakita, Toko di Kendal Terancam Dicabut Usahanya
Polisi menyita Minyakita yang ditahan sebuah toko di Kendal. (Dok. Polda Jateng)

ERA.id - Sebuah toko bahan pokok TJ, Kabupaten Kendal kedapatan mempermainkan stok minyak goreng merk Minyakita hingga nyaris 20 ribu liter. Toko itu menahan stok lalu menjualnya melebihi harga eceran tinggi (HET).

Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers Satgas Pangan Polda Jateng di Kendal, Kamis (9/2/2023). "Jadi toko TJ ini menahan stok. Menahan ya, bukan menimbun," kata Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio.

Tindakan yang dilakukan oleh toko di Komplek Pasar Weleri 1, Terminal Kol, Kelurahan Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Kendal, ini turut membuat warga  kesulitan mendapat MinyaKita. Namun berdasarkan operasi polisi, petugas menemukan adanya toko TJ di Kendal yang mempermainkan stok MinyaKita.

Dirinya menuturkan, toko tersebut menahan stok dengan cara menjual Minyakita namun secara tidak langsung. Penjualan dibatasi setiap hari dan dijual dengan harga cukup tinggi.  "HET yang ditetapkan pemerintah adalah Rp14 ribu per liter, tapi toko ini menjual seharga Rp15.400," jelasnya.

Pelanggaran ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Toko TJ disebut memiliki banyak stok namun sistem penjualannya dipermainkan.  "Kami dapat informasi lalu ditindaklanjuti. Akhirnya kemarin 4 Februari 2023 kemarin terbongkar," ujar dia.

Dari hasil penelusuran, polisi menemukan 19.548 liter Minyakita atau 17,5 ton yang belum diedarkan ke masyarakat. Sementara pihak toko telah menjual sekitar 13.752 liter Minyakita dengan harga Rp 15.400.

"Pemilik toko bisa terancam sanksi administratif pencabutan usaha bila tak mau menjual sesuai harga. Sementara, minyak goreng ini akan kita salurkan ke masyarakat dengan sesuai harga," tandas dia.

Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, penindakan terhadap pemilik toko ini merupakan wujud komitmen Polda Jateng dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di pasaran.

Dirinya meminta masyarakat tidak ragu melaporkan adanya dugaan penimbunan atau pelanggaran lain yang terkait bahan kebutuhan masyarakat. "Tim Satgas Pangan bersama instansi terkait selalu memantau rantai distribusi, ketersediaan bahan kebutuhan pokok serta stabilitas harga di pasaran. Bila ada pelanggaran pasti ditindak," tuturnya.

Rekomendasi