ERA.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat agar pembiayaan atau kredit dari bank digunakan untuk keperluan produktif, bukan untuk membeli barang konsumtif dengan tujuan “gagah-gagahan”.
“Jangan beli, (untuk) yang dipakai mutar-mutar, gagah-gagahan, dilihat saja sama tetangga ‘wah gagah’,” kata Presiden Jokowi dalam penyerahan KUR 2023 dan peluncuran Kartu Tani Digital untuk Pupuk Bersubsidi di Aceh Utara, Aceh dikutip dari Antara, Jumat (10/2/2023).
Jokowi mengatakan jika pembiayaan hanya dipakai untuk barang konsumtif seperti halnya mobil untuk "gagah-gagahan", maka masyarakat berisiko tidak bisa membayar cicilan ke bank. Akibatnya, barang konsumtif yang sudah dibeli tersebut bisa saja ditarik oleh bank karena telah menjadi jaminan.
“Percaya saya, enam bulan setelah itu, nggak bisa nyicil, tahu-tahu enam bulan (mobil) Avanza-nya sudah tak ada,” kata dia.
Lebih baik, kata Jokowi, pembiayaan dari bank dipakai untuk barang modal yang produktif. Jika ingin membeli mobil, masyarakat dapat membeli mobil niaga seperti jenis “pick up” guna kebutuhan meningkatkan skala bisnis.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi berdialog dengan salah satu penerima pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI) yakni Zulhelmi yang merupakan seorang penjual pupuk.
Zulhelmi mendapat pembiayaan Rp100 juta dari BSI yang dia gunakan untuk meningkatkan bisnis penjualan pupuk.
“Kebetulan saya ambil empat tahun pak, saya cicil sekitar Rp2.300.000 per bulannya,” kata Zulhelmi.
Presiden menjelaskan BSI menyediakan fasilitas pembiayaan dengan total sebesar Rp3 triliun untuk Provinsi Aceh, dari total yang disediakan oleh BSI sebesar Rp14 triliun untuk seluruh Tanah Air.
“Kalau tadi dijatah oleh Dirut (BSI) Rp3 triliun itu akan men-trigger, memperkuat, mengembangkan ekonomi di Aceh. Saya senang sekali, tadi saya tanya yang dapat pembiayaan tadi ada Rp100 juta, ada Rp50 juta, ada Rp20 juta, bisa Rp500 juta,” kata dia.
Presiden berpesan agar masyarakat yang mendapatkan pembiayaan dapat berdisiplin untuk membayar angsuran setiap bulan.