ERA.id - Beredar surat perjanjian utang pituang antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Anies tercatat meminjam uang sebesar Rp92 miliar kepada Sandiaga Uno dan pihak lainnya untuk kepentingan kampanye.
Surat perjanjian utang piutang itu diunggah akun Twitter @Tita83079013. Terdapat tujuh poin yang termuat di dalamnya.
Pada poin pertama, tertulis bahwa pada 2 Januari dan 2 Februari 2017 Anies meminjam uang dengan total senilai Rp50 miliar.
Di poin selanjutnya, Anies mengakui kembali meminjam uang dari Sandiaga senilai Rp42 miliar tanpa jaminan dan tanpa bunga untuk keperluan biaya kampanye Pilkada DKI 2017 putaran kedua.
"Dengan demikian saya mengakui total jumlah Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II, dan Dana Pinjaman III sebesar adalah sebesar Rp92 miliar," bunyi poin ketiga dalam surat perjanjian tersebut.
Lalu pada poin keenam, Anies diwajibkan untuk mengembalikan atau membantu pengembalian bila bersama Sandiaga Uno tidak terpilih menjadi gubernur atau wakil gubernur DKI pada Pilkada 2017.
Pada poin tujuh tertulis Anies dan Sandiaga bila menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maka, Sandiaga berjanji menghapuskan dan menebaskan Anies dari utang tersebut.
Surat tersebut ditandatangani Anies di atas materai pada 9 Maret 2017.
Menanggapi beredarnya surat perjanjian utang pituang tersebut, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan, hal itu justru memperjelas bahwa masalah utang piutang saat Pilkada DKI 2017 lalu antara Anies dan Sandiaga sudah selesai.
"Artinya, Pilkada 2017 itu kan selesai dimenangkan oleh pasangan Anies-Sandi," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).
Selain itu, dengan beredarnya surat tersebut seharusnya menjadi jawaban atas pernyataan Erwin Aksa dan pihak-pihak yang merasa membantu biaya kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
Ali menilai, seharusnya Sandiaga memberi klarifikasi atas bergulirnya surat perjanjian utang piutang dengan Anies. Sehingga tidak menjadi isu liar seperti saat ini.
"Seharusnya ketika isu itu muncul Sandi mengklarifikasi itu sebagai suatu gentleman agreement dia kan. Bukan membiarkan itu menjadi isu liar. Harusnya surat itu tidak perlu keluar umpamanya tidak perlu beredar," ucapnya.
Meskipun Partai NasDem sudah resmi mengusung Anies sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, namun partainya tak punya kepentingan.
Lagipula, Partai NasDem menganggap hal itu sudah selesai. Sehingga Anies pun tak punya kewajiban untuk menjelaskan prihal utang piutang masa lalunya dengan Partai NasDem.
"Menurut saya, enggak pernah karena Anies tidak perlu membicarakan itu. Itu kan hal yang sudah selesai, hal itu sudah selesai," pungkasnya.