ERA.id - Bakal calon presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan buka-bukaan prihal perjanjian utang piutang sejumlah miliaran rupiah untuk biaya kampanye saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Anies menegaskan bahwa uang dipinjamnya itu bukanlah milik Sandiaga Uno, yang saat itu menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta mendampingi dirinya.
"Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi," tegas Anies dikutip dari kanal YouTube Merry Riana, Sabtu (11/2/2023).
Dia pun meluruskan bahwa uang tersebut berasal dari beberapa pihak yang disebutnya sebagai sumbangan dari pendukung Anies-Sandiaga di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Namun, memang ada beberapa pihak yang meminta sumbangannya itu dicatat sebagai pinjaman.
"Ada pinjaman, sebetulnya bukan pinjaman, dukungan. Yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang. Jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang," kata Anies.
Adapun Sandiaga, kata Anies bertindak sebagai penjamin dalam perjanjian utang piutang tersebut.
Sementara surat perjanjian memang diakui ditandatangani oleh dirinya sendiri.
"Jadi itu kan dukungan tuh, siapa penjaminnya? Penjaminnya Pak Sandi," kata Anies.
"Itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya yang menyatakan, ada suratnya, surat pernyataan utang saya yang tanda tangan," imbuhnya.
Adapun isi surat itu menyatakan apabila pasangan Anies-Sandiaga kalah dalam Pilkada DKI 2017, maka sumbangan dana kampanye yang tercatat sebagai utang harus dikembalikan.
Sebaliknya, apabila pasangan Anies-Sandiaga menang, maka uang sumbangan dari pihak ketiga itu tidak perlu dikembalikan.
"Di dalam surat itu disampaikan, apabila Pilkada kalah, maka saya berjanji, saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan," ucapnya.
"Saya dan Pak Sandi, yang tanda tangan saya. Apabila kami menang Pilkada, maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan tidak perlu, artinya selesai lah kira-kira," kata Anies.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menegaskan, lantaran Pilkada DKI 2017 dimenangkan olehnya dan Sandiaga, maka perjanjian utang piutang itu dinyatakan selesai.
"Jadi, itulah yang terjadi. Makanya begitu Pilkada selesai, menang ya selesai," kata Anies.
Sebelumnya, Beredar surat perjanjian utang pituang antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Anies tercatat meminjam uang sebesar Rp92 miliar kepada Sandiaga Uno dan pihak lainnya untuk kepentingan kampanye.
Terdapat tujuh poin yang termuat di dalamnya.
Pada poin pertama, tertulis bahwa pada 2 Januari dan 2 Februari 2017 Anies meminjam uang dengan total senilai Rp50 miliar.
Di poin selanjutnya, Anies mengakui kembali meminjam uang dari Sandiaga senilai Rp42 miliar tanpa jaminan dan tanpa bunga untuk keperluan biaya kampanye Pilkada DKI 2017 putaran kedua.
"Dengan demikian saya mengakui total jumlah Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II, dan Dana Pinjaman III sebesar adalah sebesar Rp92 miliar," bunyi poin ketiga dalam surat perjanjian tersebut.
Lalu pada poin keenam, Anies diwajibkan untuk mengembalikan atau membantu pengembalian bila bersama Sandiaga Uno tidak terpilih menjadi gubernur atau wakil gubernur DKI pada Pilkada 2017.
Pada poin tujuh tertulis Anies dan Sandiaga bila menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maka, Sandiaga berjanji menghapuskan dan menebaskan Anies dari utang tersebut.
Surat tersebut ditandatangani Anies di atas materai pada 9 Maret 2017.