Ternyata Shane yang Mengubah Pelat Mobil Rubicon Milik Mario Dandy

| 28 Feb 2023 13:20
Ternyata Shane yang Mengubah Pelat Mobil Rubicon Milik Mario Dandy
Mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satriyo.

ERA.id - Pengacara Happy SP Sihombing yang membela Shane (SLRPL) tersangka kasus penganiayaan ke David putra petinggi GP Ansor, membenarkan kliennya sudah mengganti pelat mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satriyo.

Happy menyebut Shanedisuruh Mario Dandy mengganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil Rubicon tersebut.

"(Mario) yang menyuruh, (Shane yang mengganti pelat) tapi ada suruhan dari si Dandy," kata Happy di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Happy menyebut pelat itu diganti sebelum kejadian penganiayaan terhadap David. Namun, dia tak merinci waktu pasti TNKB tersebut diganti.

Pengacara ini menerangkan kliennya tidak tahu apa-apa di kasus penganiayaan terhadap David ini. Awalnya, Shane menolak saat diajak keluar oleh Mario, namun anak mantan pejabat pajak ini malah datang ke rumah.

Shane akhirnya ikut pergi dan di mobil, Mario menyebut akan pergi ke daerah Lebak Bulus. Namun di tengah perjalanan, Mario mengubah rute perjalanan dan pergi ke daerah Pesanggrahan untuk menemui David.

"Jadi dia (Shane) ada berada di bawah kendali dari si Dandy," ujar Happy.

Sebelumnya, polisi menetapkan rekan Mario Dandy Satriyo, Shane atau SLRPL sebagai tersangka di kasus penganiayaan terhadap David.

"Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti, dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, (Kamis, 23/2) malam ini Kami telah mengalihkan status saudara SLRPL, 19 tahun, menjadi tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (24/2).

Shane ditetapkan menjadi tersangka karena dia mengiyakan ajakan Mario Dandy untuk menganiaya David dan tak mencegah atau membiarkan anak mantan pejabat pajak ini menganiaya David.

Dari kasus penganiayaan ini, Shane mencontohkan "sikap tobat" agar David bisa menirunya.  "(Peran SLRPL lainnya) memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya udah hajar saja'. (Lalu) merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS," ungkapnya.

Rekomendasi