ERA.id - Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo dipecat usai terbukti melanggar terkait jumlah kekayaannya.
Hasil itu merupakan buah dari audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu. Penjelasan soal pemecatan disampaikan Kemenkeu lewat Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh, secara resmi, dalam konferensi pers pada Rabu (8/3/2023) yang bertajuk 'Tindak Lanjut Penanganan Pegawai', di Gedung Djuanda 1 Kementerian Keuangan.
Sebelum itu, Awan memang mengaku sudah merekomendasikan ke menteri Keuangan Sri Mulyani agar Rafael Alun dipecat sebagai aparat sipil negara (ASN).
Diketahui, kekayaan Rafael Alun Trisambodo disorot seiring mencuatnya kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya yaitu Mario Dandy terhadap putra pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora.
Keluarga Rafael kedapatan sering memamerkan gaya hidup mewah. Seperti mengendarai mobil Jeep Rubicon dan motor gede alias moge Harley Davidson.
Terkait kepemilikan dua kendaraan itu, KPK menemukan bahwa mobil Rubicon dibeli oleh Rafael dari seseorang yang tinggal di sebuah gang kawasan Mampang, kemudian dijual kembali kepada sang kakak. Sementara motor Harley Davidson ketahuan tidak berpelat nomor alias bodong.
Belakangan, KPK kini mencari unsur dugaan korupsi atas kepemilikan harta kekayaan. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pimpinan lembaga antirasuah sudah memberi lampu hijau untuk melakukan penyelidikan. Keputusan diambil pada Senin (6/3) sore.
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik," kata Pahala kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Rafael, memblokir rekening istri Rafael dan anak-anaknya, termasuk milik Mario Dandy Satrio yang merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora. "Ya semua (rekening Rafael, istrinya, dan anaknya Mario Dandy diblokir," kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).