Sidak Kantor Pajak Solo Tanpa Ditemani Gibran, Jokowi: Saya Kaget Banyak yang Antre Padahal Sudah Online

| 09 Mar 2023 18:45
Sidak Kantor Pajak Solo Tanpa Ditemani Gibran, Jokowi: Saya Kaget Banyak yang Antre Padahal Sudah Online
Presiden Jokowi meninjau pelaporan pajak di KPP Pratama Solo, Rabu (9/3/2023). (Amalia/ERA.id)

ERA.id - Presiden Joko Widodo melakukan inspeksi mendadak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo, Kamis (9/3/2023). Kunjungan Jokowi ini didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran di Kementerian Keuangan lainnya. 

Nampak pula Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dalam rombongan. Namun sayangnya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka absen dalam tinjauan ini. Hanya Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa yang terlihat hadir.

Jokowi datang sekitar pukul 15.27 WIB, ia hanya singgah di KPP Pratama sekitar setengah ja. Jokowi langsung masuk ke kantor pajak dan meninjau di tiap konter layanan pajak. Mantan Wali Kota Solo ini kemudian melakukan rapat tertutup dengan jajaran Kementerian Keuangan. Beberapa saat kemudian rapat berakhir dan Jokowi memberikan keterangan. 

”Sore ini saya datang langsung ke KPP Pratama Surakarta untuk mengecek langsung penyampaian SPT tahun 2023,” katanya.

Jokowi kaget karena masih banyak WP yang melaporkan SPT tahunan secara offline. Padahal pemerintah sudah menggalakkan pelaporan pajak secara online dengan mengisi e-filling. 

”Ini saya kaget karena masih banyak yang antre. Padahal kita bisa isi e-filling di rumah secara online,” katanya. 

Namun Jokowi menyampaikan alasan kenapa para WP tetap melaporkan SPT ke tiap kantor pajak. Sebab menurutnya masyarakat ingin memastikan bahwa data pajak yang diisikan benar-benar tepat. 

”Ternyata memang wajib pajak memastikan betul yang diisi, (mereka) kurang yakin bahwa yang diisi sudah betul, makanya mereka ke sini dan tanyakan apakah benar,” ujarnya. 

Jokowi berharap agar seluruh wajib pajak bisa melaporkan harta kekayaannya paling lambat 31 Maret 2023. Sebab penerimaan negara dari pajak diharapkan bisa untuk membayar subsidi bahan bakar minyak (BBM), subsidi listrik, dana desa, bantuan sosial, membangun jalan, membangun pelabuhan hingga memperbaiki jalan. 

”Itu semua dari penerimaan pajak yang kita dapatkan,” kata Jokowi. 

Rekomendasi