ERA.id - Presiden Joko Widodo menegaskan setiap proses hukum harus dihormati, termasuk jika yang berkasus merupakan menterinya.
Hal ini menanggapi pemeriksaan kedua terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung.
"Ya kita hormati. Semua proses hukum kita hormati. Semua proses hukum kita hormati kepada siapapun," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Sebagai informasi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyedia infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
Terpantau, Johnny G Plate tiba di gedung Kejagung sekira pukul 08.47 WIB. Politikus NasDem ini dengan menggunakan batik hitam bercorak, celana hitam, dan masker.
Dia tak mengucap sepatah kata apapun ke awak media yang telah menunggunya. Menkominfo langsung masuk ke gedung bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, usai turun dari mobil Kijang Inova hitamnya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan pemeriksaan hari ini hanya dilakukan ke Plate dan tidak kepada adiknya yaitu GAP.
Johnny diperiksa Kejagung untuk kedua kalinya. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 13 Februari 2023.