ERA.id - Presiden Joko Widodo mengatakan, bisnis baju bekas impor alias thrifting sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Hal ini merespons larangan pakaian bekas impor yang tengah dicanangkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Oleh karena itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memerintahkan jajarannya untuk menelusuri bisnis tersebut. Menurutnya, sudah ada beberapa bisnis baju bekas impor yang ditemukan.
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," kata Jokowi.
Sebagai informasi, Kebijakan larangan thrifting dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bukan tanpa alasan. Alasan pelarangan kegiatan impor pakaian bekas karena terkait perekonomian pengusaha lokal dan masalah kesehatan.
Hanung Harimba Rachman, Deputi bidang UKM Menteri Koperasi UKM (Kemenkop UKM) mengatakan bahwa bisnis baju bekas impor bisa merugikan pengusaha lokal. Barang thrifting merupakan produk-produk branded yang dijual dengan harga murah sehingga peminatnya banyak sekali.
Banyaknya masyarakat yang menjadi pelanggan barang thrifting membuat produk lokal dari Usaha Kecil Menengah (UKM) menjadi sepi peminat. Untuk melindungi produk UMKM terutama di sektor tekstil dan produk tekstil, maka larangan thrifting pun diterbitkan.