Kementerian Koperasi UKM Ajak Masyarakat Gunakan Produk Dalam Negeri: Jangan Tergiur Brand Luar Negeri

| 17 Mar 2023 16:45
Kementerian Koperasi UKM Ajak Masyarakat Gunakan Produk Dalam Negeri: Jangan Tergiur Brand Luar Negeri
Ilustrasi-pengrajin sepatu di Kota Mojokerto, Jawa Timur. (Antara)

ERA.id - Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KemenKop UKM) mengajak masyarakat menggunakan produk-produk dalam negeri dan tidak tergiur brand asal luar negeri. 

“Kami berharap konsumen itu sekarang lebih menghargai produk dalam negeri yang lebih baik. Jangan tergiur brand, gunakan produk dalam negeri,“ ujar Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah KemenKop UKM), Hanung Harimba Rachmansaat ditemui di Jakarta, Jumat (17/3/2023). 

Produk-produk UMKM dalam negeri, lanjut dia, lebih sehat karena baru dan terbebas dari jamur serta harganya pun terjangkau dengan model yang lebih bergaya.

Bahkan, sejumlah produk jenama dalam negeri telah menembus pasar global. Hal ini membuktikan bahwa kualitas produk UMKM sudah bagus dan telah ditingkatkan.

“Tetapi kalau diadu dengan produk-produk branded dengan harga yang dibanting karena harga barang bekas. Di dunia ini tidak akan ada yang bisa melawan. Produk branded dijual dengan harga Rp20-50 ribu tentunya nggak akan ada di negara mana pun yang melawan harga produk-produk second itu,” paparnya.

Hanung mengungkapkan dengan membeli produk UMKM dalam negeri, masyarakat turut berkontribusi mendukung lapangan kerja serta mendu

Hal tersebut disampaikan Hanung terkait dengan aturan pemerintah yang melarang aktivitas jual beli pakaian impor bekas (thrifting impor) karena dapat merusak pasar UMKM dalam negeri.

Menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi terkait larangan impor produk bekas, KemenKop UKM telah melakukan kesepakatan dengan asosiasi e -commerce Indonesia (idEA) untuk menutup atau mem-blacklist toko daring yang nekat menjual produk berkas impor di platform marketplace.

Marketplace pun telah diminta untuk menyosialisasikan aturan kegiatan jual beli produk impor bekas meruapkan hal yang ilegal.

“Mereka peringatkan, apabila tetap melakukan ini maka akan di-blacklist. Jadi si penjual akan di-blacklist,” tambahnya.

Rekomendasi