ERA.id - Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), AB mangkir saat dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.
Agus menyebut pihaknya telah melayangkan panggilan kedua terhadap AB untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Sudah, sudah tersangka kan (si AB), sudah tersangka tapi masih mangkir, masih mangkir (saat dipanggil penyidik). panggilan kedua nanti," kata Agus kepada wartawan, Selasa (28/3/2023)
Namun, Kabareskrim enggan merinci kapan AB dipanggil penyidik. Terkait apakah keponakan Wamenkumham ini akan dijemput paksa bila kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan, Agus juga tak menjelaskannya.
Sebelumnya, Wamenkumham membenarkan melaporkan keponakannya sendiri ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik atau pelanggaran UU ITE. Eddy tak bicara banyak mengenai laporannya ini dan hanya menyebut laporan ini dibuat karena AB kerap meminta uang dengan membawa-bawa namanya.
"Terlapor diduga meminta uang dari sejumlah pihak mengatasnamakan saya," kata Eddy saat dihubungi, Jumat (24/3).
Terkait modus keponakannya meminta uang ke sejumlah pihak dengan mencatut namanya, Wamenkumham enggan menjelaskannya. Eddy Hiariej hanya menyebut laporannya ini sedang diproses penyidik Bareskrim Polri.
"Laporannya sedang diproses oleh Bareskrim Mabes Polri. Segala sesuatu terkait pelaporan dalam materi penyidikan yang bersifat rahasia dan tidak untuk konsumsi publik," ucap Eddy.