ERA.id - Kakak Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), Irma Hiariej angkat bicara soal Eddy Hiariej yang melaporkan keponakannya, Archi Bela (AB) atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Irma menyebut keluarga menghormati langkah hukum yang dilakukan Wamenkumham.
"Kami sembilan bersaudara dan sekarang hanya tinggal tujuh bersaudara yang masih hidup termasuk Ibunya Archi Bela. Kami lima bersaudara mendukung langkah hukum yang ditempuh oleh adik kami, Wamenkumham untuk memproses hukum Archi Bela kendatipun yang bersangkutan adalah ponakan kami," kata Irma saat dihubungi, Kamis (11/5) malam.
Irma menerangkan Archi Bela telah mencoreng nama baik keluarga besar karena diduga mencatut nama Eddy Hiariej untuk meminta uang ke sejumlah pihak dengan menjanjikan jabatan di Kemenkumham.
Archi bela pun ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Keluarga menyebut penahanan seseorang di suatu perkara merupakan kewenangan penyidik.
"Justru kalau tidak diproses, persepsi masyarakat terhadap pencatutan nama Wamenkumham dianggap sebagai kebenaran. Padahal semua itu adalah fitnah," ucapnya.
Terpisah, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar membenarkan Archi Bela ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, kemarin. pada Kamis (11/5) kemarin. Namun, dia tak mengungkapkan alasan keponakan Wamenkumham ini ditahan.
"(Archi Bela) ditahan mulai Kamis (11/5)," ujar Adi Vivid saat dikonfirmasi.