ERA.id - Menkopolhukam, Prof Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meresmikan GKI Bogor Barat yang berada di Jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor, Minggu (09/04/2023).
Menurut Menkopolhukam, Prof Mahfud MD, negara ini adalah negara yang berdasarkan konstitusi, negara religious nation state, negara kebangsaan yang berketuhanan. Sehingga semua agama harus dilindungi dan dijamin haknya untuk hidup. Terutama para pemeluknya tidak berdasarkan jumlah pengikut.
"Tetapi semua yang memeluk agama harus dilindungi sesuai dengan jaminan atau perintah konstitusi," kata Mahfud MD, Minggu (9/4/2023).
Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, negara harus hadir dengan cara-cara yang paling mungkin dilakukan agar jaminan kebebasan melaksanakan ajaran agama atau beribadah itu bisa diberikan dengan baik oleh negara.
"Salah satu cara yang dilakukan oleh Pak Bima bersama teman-teman masyarakat di Kota Bogor ini adalah dialog, kemudian memetakan masalahnya sesuai arahan Pak Tito, kemudian selesai juga," ucap Mahfud.
Tetapi, masih kata Mahfud, semua cara bisa ditempuh agar negara selalu hadir untuk menjamin kebebasan warga negara memeluk agama dan beribadah menurut agamanya masing-masing.
Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri, Jendral Polisi Purn, Tito Karnavian mengucapkan puji syukur kepada Tuhan karena permasalahan yang cukup panjang selama lebih kurang 15 tahun, hari ini secara resmi ini bisa diselesaikan dengan baik melalui cara-cara yang baik juga.
"Hormat saya kepada Bapak Menkopolhukam yang telah memberikan dorongan, yang terus menerus untuk negara hadir. Kemudian kerja keras dan kegigihan yang luar biasa, dsri Pak Wali Kota Bogor. Saya memahami betul langkah beliau bergerak di pusat, bergerak door to door, dan tidak kenal berhenti sehingga akhirnya bisa memediasi semua pihak," ucap Mantan Kapolri tersebut.
Pada kesempatan ini, kata Tito, pihaknya meminta kepala daerah, tanpa bermaksud untuk meniru persis seperti yang dikerjakan oleh Wali Kota Bima Arya. Karena tentunya masalah di daerah masing-masing beda juga.
Ia meminta kepala daerah untuk betul-betul menjaga pluralisme, toleransi, keberagaman, termasuk masalah kebebasan untuk memeluk agama dan menunaikan ibadah sesuai agama kepercayaannya.
"Karena itu sudah diatur dalam konstitusi kita Jangan kalah dengan pihak yang bertentsngan dengan itu," tutup Tito.