Ditemukan Ada Indikasi TPPU, PPATK Blokir 2 Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan

| 27 Apr 2023 17:20
Ditemukan Ada Indikasi TPPU, PPATK Blokir 2 Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan
AKBP Achiruddin Hasibuan pakai baju hijau. (Twitter @/mazzini_gsp)

ERA.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening mantan KBO Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Rekening Achiruddin diblokir karena PPATK menduga perwira menengah (Pamen) Polri ini melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Benar (rekening Achiruddin diblokir), (karena diduga) ada indikasi tindak pidana pencucian uang," kata Ketua Kelompok Humas PPATK M. Natsir Kongah saat dihubungi, Kamis (27/4/2023).

Ada adua rekening Achiruddin yang diblokir PPATK. Namun, Natsir tak merinci apakah rekening keluarga Achiruddin juga diblokir atau tidak.

Dia hanya menyebut transaksi di dalam kedua rekening mantan KBO Ditresnarkoba Polda Sumut ini sekira puluhan miliar.

"Dari dua rekening itu, (transaksi) ada puluhan miliar," ungkapnya.

Diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan disorot karena harta kekayaannya tidak wajar. Tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Achiruddin Hasibuan hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp467.548.644.

Dia terakhir melaporkan kekayaan pada 24 Maret 2021 saat masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut.

Namun, AKBP Achiruddin kerap menampilkan gaya hidup mewah hingga viral di media sosial. Pamen Polri ini kerap memamerkan motor Harley Harley Davidson hingga motor cross.

Achiruddin juga disorot karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan ke seorang mahasiswa, Ken Admiral. Buntut pembiaran itu, Propam Polda Sumut memberikan sanksi penempatan khusus (patsus) terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan. Selain itu, Achiruddin juga dicopot dari jabatannya sebagai KBO Ditresnarkoba Polda Sumut. 

Rekomendasi