ERA.id - Polisi masih mendalami penyebab pelaku yang menyerang kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat (Jakpus), Mustopa NR tewas usai melakukan penyerangan.
Jasad Mustopa dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diautopsi. Penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk mendalami latar belakang pelaku. Hasil penelusuran sementara, Mustopa memiliki riwayat penyakit jantung.
"Nanti dari hasil autopsi akan terlihat. Namun hasil koordinasi kami dengan Polda Lampung, di sana juga ada penyelidikan pendahuluan terhadap ini, istrinya sudah diperiksa yang bersangkutan memiliki riwayat sakit jantung dan asma," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Polisi melakukan olah TKP di kantor MUI usai Mustopa melakukan penyerangan. Dari olah TKP ini ditemukan sejumlah obat-obatan dari tangan pelaku.
"Kemudian yang kita dapatkan ini 11 kaplet obat asma, termasuk obat-obat yang lain sekarang sedang didalami oleh kedokteran kesehatan Polda Metro Jaya," ujarnya.
Penyidik Polda Metro Jaya juga mendalami betul tidaknya Mustopa diduga mengalami gangguan kejiwaan. Hal ini akan didalami karena pelaku ini merupakan residivis dan pernah divonis penjara selama tiga bulan karena melakukan pengrusakan pada 2016 lalu.
"Artinya apa yang bersangkutan ini termasuk mengalami gangguan jiwa? Tapi gangguan jiwa kok disidang dan divonis, oleh karenanya tim apsifor sekarang yang datang ke Lampung bersama tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke Lampung, bekerja sama dengan Polda Lampung untuk mendalami secara komprehensif," ucapnya.
Mustopa memiliki mens rea dalam kasus ini. Mens rea itu adalah pelaku akan melakukan tindakan kekerasan bila tidak diakui sebagai wakil nabi.
"Dan kemudian kami berkoordinasi dengan Polda Lampung dan kami lihat sejarahnya daripada tersangka ini. Memang dari alat bukti yang ada, tulisan-tulisan, yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi," jelasnya.