ERA.id - Polri bersama Philipine National Police (PNP) bekerja sama membongkar jaringan scamming internasional terbesar di Filipina dan menangkap sekira seribu orang dari kasus ini.
"Atase Polri bekerja sama dengan kepolisian Filipina membongkar jaringan scamming internasional di sana. Dari hasil pengungkapan kepolisian di sana, ditemukan pelaku dan pekerja sekitar seribu lebih yang melakukan kejahatan scamming," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).
Ribuan pelaku tersebut berasal dari China, Filipina hingga Indonesia. Di antara ribuan pelaku yang diamankan, sebanyak 154 orang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
"Dari 154 orang WNI tersebut, 9 orang jadi saksi dan 2 sebagai tersangka. Sisanya masih terindikasi korban. Namun penyelidikan masih berkembang," ujar Sandi.
Untuk dua orang WNI yang jadi tersangka, Sandi menuturkan akan diproses sesuai hukum di Filipina. Polri saat ini masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
"Dittipidum Bareskrim Polri akan mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat guna melakukan penyelidikan bersama kepolisian setempat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kemenlu," jelasnya.