ERA.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi untuk impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang.
Ia menegaskan pihaknya patuh pada hasil rekomendasi Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) dan kesepakatan dalam rapat koordinasi terkait impor KRL bekas.
“Yang pasti kita belum keluarkan rekomendasi (impor),” katanya di Jakarta, Selasa (9/5/2023) dikutip dari Antara.
Menperin mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan, BPKP tidak merekomendasikan impor KRL bekas. Hal itu juga telah disepakati dalam rapat koordinasi dengan para menteri.
“Impor KRL, BPKP kan sudah jelas tidak boleh. Pokoknya kan dalam rapat koordinasi kita semua menteri yang hadir di situ sepakat kita akan ikuti apa yang menjadi rekomendasi dari BPKP, termasuk Menteri Perindustrian. Jadi Menteri Perindustrian ikut apa yang menjadi rekomendasi BPKP dalam rapat yang sudah disepakati kemarin,” katanya.
Menperin memastikan akan patuh pada rekomendasi dan kesepakatan atas hasil peninjauan BPKP terkait rencana impor KRL itu. Namun, ia mengaku siap jika kemudian BPKP mengeluarkan rekomendasi untuk impor.
“Jadi kita ikut, BPKP bilang impor kita impor, kita keluarkan rekomendasi. Kalau mereka mengatakan belum ya kita belum,” ungkap Menperin.
Sebelumnya, mengacu pada hasil peninjauan BPKP, Kemenko Marves tidak merekomendasikan opsi impor KRL bukan baru atau bekas dari Jepang sebagaimana permintaan PT KCI.
Kendati demikian, santer adanya wacana impor darurat KRL bekas dari Jepang yang sempat diutarakan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo selepas mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR pada 12 April 2023.
Lantas, Menteri BUMN Erick Thohir pada 18 April 2023 juga menyatakan dirinya terbuka dengan opsi impor darurat KRL bekas dari Jepang selama tidak memberatkan keuangan negara.
Adapun beberapa hal yang jadi pertimbangan utama tidak merekomendasikan impor, pertama, yaitu rencana impor KRL bukan baru itu dinilai tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional.
KRL bukan baru yang akan diimpor dari Jepang juga dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai barang modal bukan baru yang dapat diimpor sesuai kebijakan dan pengaturan impor karena sudah bisa diproduksi di dalam negeri.
Jumlah KRL yang beroperasi saat ini juga dinilai masih mampu memenuhi kebutuhan penggunanya karena secara keseluruhan okupansi 2023 masih 62,75 persen. Pada 2024 diperkirakan masih 79 persen dan 2025 sebanyak 83 persen.