ERA.id - Ketua DPP PKS bidang Humas, Ahmad Mabruri mengatakan, anggota DPR RI dari fraksi PKS berinisial BY telah mengundurkan diri sebagai legislator. BY diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M.
Menurut Mabruri, DPP PKS akan menyiapkan pergantiann antar waktu (PAW) atas pengunduran diri BY sebagai legislator.
"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan PAW," kata Mabruri melalui keterangan tertulisnya, Senin (22/5/2023).
Adapun kasus dugaan KDRT yang dilakukan BY, menurut Mabruri juga sudah dilaporkan kepada DPP PKS. Partainya pun langsung direspon cepat.
Mabruri menyebut proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di internal DPP PKS.
"Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai," katanya.
Mabruri menegaskan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.
Diketahui, korban M telah melaporkan kasus KDRT yang dilakukan BY ke pihak kepolisian dan juga Mahkamad Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Adapun laporan ke MKD DPR RI dilayangkan pada Senin (22/5) siang.
"Kami minta supaya MKD melakukan proses persidangan dengan tujuan semuanya terbuka, klien kami hadir bisa menceritakan apa permasalahannya," kata kuasa hukum korban, Srimiguna.