Bareskrim Polri Duga Ada Indikasi Uang Hasil Narkoba untuk Pemilu 2024

| 24 May 2023 14:37
Bareskrim Polri Duga Ada Indikasi Uang Hasil Narkoba untuk Pemilu 2024
Kantor Bareskrim Polri Jakarta. (Antara)

ERA.id - Direktorat Tindak Pidana Badan Reserse Kriminal Polri menemukan adanya indikasi penggunaan uang hasil penyalahgunaan narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024 di sejumlah daerah.

Dugaan ini berdasarkan pengembangan dari penangkapan sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah.

"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menambahkan dugaan penggunaan dana narkoba untuk Pemilu itu baru kemungkinan.

Penyidik akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) apabila ditemukan dugaan tindak pidana tersebut. 

"Kita akan melakukan penegakan hukum jika hal ini terjadi. Hal ini kita bahas dalam rakernis Dittipid Narkoba Bareskrim Polri agar para Direktur Reserse Narkoba jajaran mengantisipasinya," tambah Mukti.

Rekomendasi