ERA.id - Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjamin keamanan makanan dan pemondokan jamaah haji memenuhi syarat, salah satunya dengan mengirimkan tim sanitasi dan pengawasan makanan pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.
“Kami berupaya mendekatkan jamaah haji pada pelayanan yang sifatnya tidak hanya kuratif dan rehabilitatif, namun juga yang sifatnya preventif," kata Kepala Pusat Kesehatan (Puskes) Haji, Liliek Marhaendro Susilo, dikutip Antara.
Tim sanitasi dan pengawasan makanan bertugas melakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) baik di katering maupun pemondokan jamaah haji sebagai upaya preventif atau pencegahan penyakit yang disebabkan oleh faktor lingkungan.
IKL berupa pengamatan dan pemeriksaan langsung terhadap media lingkungan meliputi standar suhu, udara, pencahayaan ruangan, kebersihan lingkungan, dan pengolahan limbah.
Sementara itu, pemondokan jamaah haji diperiksa dari segi bangunan dan fasilitas pemondokan, pencahayaan, dan ventilasi, penyediaan air bersih, air limbah dan tempat sampah, toilet, serta pengendalian vektor.
“Seluruh hotel kami periksa dengan mengambil beberapa sampel kamar jamaah. Temuan dari inspeksi akan kami laporkan kepada pimpinan penyelenggaraan haji untuk dievaluasi," kata Liliek.
Selain tempat tinggal, pengawasan terhadap makanan yang dikonsumsi jamaah haji juga sangat penting, karena jika penyediaan makanan tidak diperhatikan dengan baik, maka bisa membuat jamaah haji berisiko mengalami gangguan kesehatan.
Pengawasan makanan jamaah haji, katanya, dilaksanakan untuk memastikan makanan yang didistribusikan laik dikonsumsi jamaah haji.
Sampel makanan yang akan dikonsumsi jamaah haji akan dilakukan beberapa uji yaitu pertama uji organoleptik yang meliputi pengujian rasa, bau, tekstur, dan warna.
Dengan uji tersebut, kata dia, dipastikan mutu makanan melalui penerimaan indra atau uji sensori. Dalam pengujian tersebut dapat mendeteksi risiko kerusakan makanan, sehingga bisa dihindari sebelum dikonsumsi oleh jamaah haji.
Kedua, uji secara kimia untuk mendeteksi adanya kandungan formaldehyde dalam makanan yang dapat membahayakan konsumen. Selanjutnya dilakukan juga pengukuran asam-basa.
Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, tim juga membentuk bank sample, sehingga dimungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium ulang.
Lalu, kata Liliek, selain pada sampel makanan akan dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan pada penyedia katering. Pengawasan dilakukan sejak penerimaan bahan baku, bahan baku disimpan, pengolahan bahan makanan, penyimpanan makanan, hingga distribusi apakah sudah sesuai dengan standar apa tidak.
“Selain rasa makanan, kebersihan dan keamanan kandungan dari makanan tersebut juga sangat penting. Oleh karenanya kami melakukan pengawasan mulai dari penyiapan makanan hingga distribusi," demikian Liliek Marhaendro Susilo.