ERA.id - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri akan kembali memeriksa penyanyi Nindy Ayunda sebagai saksi di kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra, pada Rabu (31/5/2023).
Nindy juga akan diperiksa terkait kasus dugaan menyembunyikan Dito Mahendra.
"Yang jelas mengambil keterangan yang bersangkutan, terkait kepemilikan senpi dan seperti yang disampaikan tadi. Jika ada memang ada indikasi melindungi, kita akan dalami, yang jelas pemeriksaan belum selesai," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/5/2023).
Ramadhan tak merinci apakah Nindy Ayunda bakal hadir memenuhi panggilan atau tidak. Jenderal bintang satu Polri ini hanya menyebut kekasih Dito Mahendra ini kooperatif.
Dia pun menerangkan penelusuran terkait kasus ini masih terus dilakukan. Keberadaan Dito Mahendra sendiri belum diketahui.
Sebelumnya, Nindy Ayunda telah selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan menyembunyikan Dito Mahendra pada Jumat (26/5). Nindy pun menegaskan tidak pernah menyembunyikan keberadaan kekasihnya.
"Tapi pada intinya yang perlu kita tegaskan juga, Mba Nindy tidak pernah, membantu menyembunyikan mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada," kata pengacara Nindy Ayunda, Daniel Sony R Pardede di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/5).
Sony enggan mengungkapkan apa saja yang ditanya penyidik ke Nindy Ayunda terkait dugaan kasus menyembunyikan Dito Mahendra. Pengacara ini hanya menyebut kliennya ditanya sekira 20 pertanyaan oleh penyidik.
Di tempat yang sama, Nindy Ayunda menegaskan hubungannya dengan Dito Mahendra sebatas pasangan kekasih. "Saya tidak pernah tinggal satu rumah (dengan Dito Mahendra), itu yang mau saya klarifikasi. Kalau dibilang saya menikah dengan memakai baju nikah, itu salah," ujar Nindy.