ERA.id - Bulan Juni ini, Presiden Joko Widodo berencana memutuskan perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi di Indonesia.
Dia mengaku, pemerintah sudah menggelar rapat mengenai hal tersebut. "Kemarin kita rapat dan sudah kita putuskan untuk masuk ke endemi. Tapi diumumkan di dua minggu mendatang, Insyaallah bulan ini," kata Jokowi di Kantor BPKP, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Dia mengatakan, dalam rapat tersebut, pemerintah membicarakan dan mempertimbangkan hasil kajian situasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Namun, pembicaraan itu masih perlu dimatangkan lagi.
"Iya ini kan didetailkan jumlah kasus, misal dua hari yang lalu 117, kemudian kasus aktif, ratusan vaksinasi kita juga sudah di atas 452 juta dosis dan lain-lain," kata Jokowi.
"Ya dimatangkan seminggu dua minggu ini, segera diumumkan kalau memang sudah mantap," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengambil keputusan terkait kebijakan terbaru soal pandemi COVID dan peralihan status menjadi endemi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Menkes Budi Gunadi usai menghadiri rapat terbatas terkait status terkini pandemi di Indonesia di Istana Negara, Selasa (13/6) kemarin.
Dalam rapat terbatas tersebut, Menkes Budi Gunadi juga melaporkan terkait pertemuannya dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada bulan lalu untuk berkonsultasi mengenai transisi pandemi di Indonesia.
WHO, kata Menkes, mengapresiasi Indonesia yang dapat menangani pandemi COVID-19 dengan baik dan menjadi salah satu dari sedikit negara yang berkonsultasi terkait pengertian pandemi.
WHO juga memberikan panduan agar masyarakat dapat memahami protokol kesehatan, sistem surveillans, hingga deteksi dini terhadap virus.
Pertemuan dengan WHO ini yang menjadi dasar bagi Presiden Jokowi dalam mengambil keputusan terkait penetapan status endemi di Indonesia. "Beliau sudah ambil keputusannya cuma nanti pengumumannya terserah kepada beliau," kata Menkes Budi Gunadi.