Proyek IKN Pakai Pengawas Bule, Jokowi: Kita Ingin Naik Level, Jangan Sampai Hasilnya Kayak SD Inpres

| 15 Jun 2023 15:56
Proyek IKN Pakai Pengawas Bule, Jokowi: Kita Ingin Naik Level, Jangan Sampai Hasilnya Kayak SD Inpres
Joko Widodo (Antara)

ERA.id -  Presiden RI Joko Widodo mengatakan penggunaan tenaga kerja asing sebagai pengawas demi menjamin kualitas hasil pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menurut Presiden hal itu memang sudah diusulkan dalam sejumlah rapat dengan catatan hanya menggunakan pengawas tenaga asing dalam jumlah terbatas.

"Nanti kalau jelek gimana kualitasnya? Kalau hanya 1-2 yang mengarahkan, yang bisa mengontrol, mengawasi supaya hasilnya bisa kualitas baik kenapa tidak?" ujar Jokowi kepada awak media selepas meninjau Pasar Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023) dikutip dari Antara.

Presiden juga menampik anggapan bahwa penggunaan tenaga asing sebagai pengawas menjadi cara untuk menggaet masuknya investasi asing dalam proyek IKN Nusantara.

"Ndak, ndak, ya karena kita ingin menaikkan level kualitas kita. Jangan sampai nanti hasilnya kayak SD Inpres, mau?" kata Jokowi.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Jumat (9/6) pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku terpaksa harus menggunakan orang asing atau bule untuk mengawasi kualitas proyek di IKN Nusantara.

"Kualitas pekerjaan itu menjadi kunci. Oleh karena itu, saya sudah lapor Pak Presiden, pengawas itu kita dengan terpaksa, dengan segala hormat, kita pakai bule-bule untuk menjaga kualitas. Jadi jangan nanti Istana Presiden itu jadi tapi kualitasnya tidak bagus," ujar Luhut saat itu.

Luhut yang juga Ketua Satgas Percepatan Investasi di IKN itu menjelaskan telah mengidentifikasi rencana pengembangan, skema insentif dan model bisnis, hingga status tanah di IKN untuk ditawarkan kepada para investor.

IKN Nusantara dibangun dengan landasan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang resmi disahkan pada 18 Januari 2022.

Rekomendasi