Komisi II DPR: Kalau Negara Kesulitan Anggaran, Proyek IKN Tunda Saja

| 10 Feb 2025 15:45
Komisi II DPR: Kalau Negara Kesulitan Anggaran, Proyek IKN Tunda Saja
Ilustrasi IKN. (Antara).

ERA.id - Anggota Komisi II DPR Indrajaya menyarankan agar proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebaiknya ditunda, apabila negara memang sedang kesulitan anggaran. Terlebih jika proyek tersebut berpotensi menghambat proyek pemerintahan yang lainnya.

Hal itu merespons isu efisiensi anggaran kementerian dan lembaga yang berdampak pada pemblokiran anggaran, termasuk untuk pembangunan IKN.

"Bila negara mengalami kesulitan anggaran atau memiliki program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak , tidak ada salahnya IKN ditunda, bukankah tujuan utama pembangunan nasional itu untuk mensejahterakan rakyatnya," kata Indra dalam keterangan tertulis, Senin (10/2/2025).

Di sisi lain, dia mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa kegiatan perkantoran di IKN baru dimulai di 2028 atau akhir 2029.

Menurutnya, hal itu menunjukan komitmen Prabowo yang tidak memaksakan kehendaknya tidak membebani tugas kementerian/lembaga yang tidak realistis, juga tidak mengabaikan prioritas program mensejahterakan rakyat.

"Bayangkan bila rencana pemindahan IKN sejak 17 Agustus 2024, atau bila para ASN sejak saat itu dipaksakan untuk tinggal di IKN, kerugiannya bukan saja materi tapi kemanusiaan," kata Indra.

Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan adanya pemblokiran anggaran mencapai 80 persen dari DIPA 2025 sebesar Rp110,95 triliun  menjadi Rp29,57 triliun. Karena pemblokiran ini, PU pun memangkas anggaran IKN dari Rp 60,6 triliun menjadi Rp 14,87 triliun.

Adapun anggaran IKN itu tidak hanya di Kementerian PU, tapi juga di OIKN sebesar Rp 28,3 triliun pada APBN 2025. Dari total anggaran OIKN sebesar Rp 26,7 triliun untuk pembangunan  Sarana dan Prasarana seperti pembangunan jalan, infrastruktur dasar, dan pengelolaan gedung dan kawasan.

"Saya memahami pemblokiran ini bersifat sementara untuk  prioritas Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, seperti MBG dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi, jangan panik, toh anggaran belanja pegawai aman," kata Indra.

Bila mengacu Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, pemblokiran dilakukan sebagai mekanisme  umum yang biasa terjadi  di awal tahun anggaran. Anggaran yang diblokir di luar operasional dan belanja pegawai,

Besarnya angka pemblokiran memang cukup signifikan. Tapi menurut Indra, inpres Prabowo ini out of the box.

"Ini adalah momentum evaluasi bagi kementerian/lembaga yang diblokir anggarannya, dan apakah akan berdampak buruk bagi masyarakat," kata politisi PKB itu.

Rekomendasi