ERA.id - Saksi Anastasia Pretya Amanda takkan hadir menjadi saksi di persidangan terdakwa Mario Dandy Satriyo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (20/6/2023).
Mantan kekasih Mario Dandy ini tak bisa memberi kesaksian karena sedang sakit. "Karena memang tidak memungkinkan (memberi kesaksian), akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua laser batu ginjal," kata ibu Amanda, Opy Dewi di PN Jaksel, Selasa (20/6/2023).
Dewi menjelaskan anaknya sudah dimintai keterangan dan dibukukan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Mei lalu.
Karena tak bisa menjadi saksi, Amanda melalui pengacaranya sedang mengajukan permohonan agar keterangannya di dalam BAP dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) saat persidangan nanti.
"Kita mengajukan permohonan seperti itu dan mana sudah diambil sumpah ya," ucapnya.
Sebelumnya, pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita membantah dakwaan JPU perihal terdakwa Mario Dandy emosi usai mendapat informasi dari Amanda, jika Cristalino David Ozora diduga melakukan "sesuatu hal" ke AG (15).
"Jaksa membacakan dakwaan Mario (yang dibuat) berdasarkan keterangan Mario. Bukan dakwaan terhadap Amanda, hanya membuat berdasarkan keterangan Mario (saja)," kata Enita saat dihubungi, Rabu (7/6).
Enita menambahkan interpretasi tiap orang berbeda-beda, sebab hal itu berdasarkan sudut pandang. Pengacara ini menyebut majelis hakim akan memutuskan perkara Mario berdasarkan objektivitasnya.
Meski begitu, Enita menyindir Mario karena baru emosi ke David tiga pekan kemudian. "Emosi kok 3 Minggu kemudian baru kejadian (penganiayaan). Perlu digarisbawahi, informasi tidak dapat dikenakan pasal kecuali penghasut turut serta. Apalagi ini sekadar Mario cek ombak ke mana tentang kecurigaannya terhadap AG dan David," ucapnya.