Kabareskrim Sebut Kemenag dan MUI Akan Diperiksa soal Kasus Polemik Ponpes Al-Zaytun

| 26 Jun 2023 10:59
Kabareskrim Sebut Kemenag dan MUI Akan Diperiksa soal Kasus Polemik Ponpes Al-Zaytun
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan kawannya. (Sachril/ERA.id)

ERA.id - Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menerangkan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi dan ahli untuk menelusuri kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang berpolemik.

"Tentunya saksi ahlinya juga nanti melibatkan Kementerian Agama, kan ada Dirjen Binmas Islam yang akan memberikan penjelasan. Kemudian dari MUI (Majelis Ulama Indonesia), kemudian tokoh-tokoh agama yang memiliki paham sebagaimana ajaran islam yang sesungguhnya," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Namun, jenderal bintang tiga Polri ini tak merinci kapan orang-orang dari Kemenag dan MUI dipanggil. Dia hanya menambahkan, pihaknya juga sudah menerima laporan terkait pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang yang dilaporkan atas dugaan penodaan agama.

Pelapor dari kasus itu juga akan dimintai keterangan. "Kemudian nanti kita akan mengarah pada internal pihak yayasan Ponpes Al-Zaytun, dan tentunya nanti akan mengarah kepada siapa yang menjadi tersangka daripada dugaan penistaan tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada dugaan tindak pidana dalam kasus Ponpes Al-Zaytun yang kontroversial.

"Ada beberapa hal tindak pidana, laporan masuk ke Menko Polhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan, dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri. Nah, Polri akan menangani tindak pidananya," kata kata Mahfud MD saat menggelar konferensi pers terkait Ponpes Al-Zaytun dilihat di YouTube Kemenko Polhukam RI, dikutip Minggu (25/6).

Namun, Mahfud tak merinci dugaan tindak pidana yang dilanggar pihak Ponpes Al-Zaytun. Dia hanya menyebut Polri akan menindaklanjuti kasus ini. "Pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. Tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," ujarnya.

Rekomendasi