Peluncuran Program Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu di Aceh, Mahfud MD Jelaskan Alasannya

| 27 Jun 2023 13:36
Peluncuran Program Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu di Aceh, Mahfud MD Jelaskan Alasannya
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Antara)

ERA.id - Pemerintah meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu di Rumah Geudong, Desa Bili, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, ada tiga alasan pemerintah menggelar peluncuran program di Serambi Mekah.

"Adapun dipilihnya Provinsi Aceh sebagai awal dimulainya realisasi rekomendasi tim PP HAM, lebih didasarkan pada tiga hal," kata Mahfud dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/6/2023).

Pertama, kontribusi penting dan bersejarah rakyat dan Provinsi Aceh terhadap kemerdekaan Republik Indonesia. Kedua, penghormatan negara terhadap bencana kemanusian Tsunami di Aceh pada 2004.

"Ketiga, respek pemerintah yang begitu tinggi terhadap proses perdamaian yang berlangsung di Aceh," kata Mahfud.

Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menambahkan, di area Rumah Geudong juga akan dibangun masjid dan living park atas usulan dari korban dan keluarga korban, serta masyarakat setempat.

"Agenda pemenuhan hak-hak korban pada 12 peristiwa akan dilakukan secara serentak oleh kementerian dan lembaga yang masuk dalam Impres Nomor 2 Tahun 2023," kata Mahfud.

"Demikian juga agenda pencegahan akan segera pula dilakukan, usaha dilakukannya melalui jalur yudisial juga akan terus diupayakan," imbuhnya,

Diketahui, pada Januari 2023, Presiden Joko Widodo mengakui adanya berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu yang terjadi di Indonesia sejak 1965.

Tercatat ada 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang dipaparkan oleh Jokowi.

Diantaranya yaitu, peristiwa yang terjadi pada periode 1965-1966, peristiwa penembakan misterius (Petrus) tahun 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung tahun 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh tahun 1989.

Kemudian peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998, peristiwa kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II tahun 1998-1999, perisitwa pembunuhan dukun santet 1998-1999, peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999, peristiwa Wasior di Papua tahun 2001-2022, peristiwa Wamena di Papua taun 2003, dan peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003.

Rekomendasi